• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya: Pria Tuduh Polisi Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 4, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Jaya: Pria Tuduh Polisi Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. | Foto: Istimewa

237
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap pria berinisial IP alias R, yang menuding penyidik Polsek Cilandak merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba merupakan mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

“Saudara IP alias R ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika. Yang bersangkutan pernah dipidana pada tahun 2012 dan telah selesai menjalani hukuman pada September 2016,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).

Budi menduga latar belakang residivis tersebut diduga memicu trauma pada IP saat melihat kertas bekas yang digunakan penyidik. Di sisi lain kertas BAP memuat perkara narkotika pada kasus masa lampau.

“Diduga yang bersangkutan mengalami trauma ketika melihat kertas bekas yang di bagian belakangnya memuat perkara narkotika,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polda Metro: 15 Orang Diamankan Terkait Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

Kendati begitu, Budi memastikan tidak ada kaitan antara kasus penganiayaan yang tengah diusut dengan kasus narkotika.

“Tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Perkara narkotika yang tertuang di kertas itu adalah perkara lampau milik pihak lain hanya kertasnya saja yang pernah digunakan untuk mencetak,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah bahwa penyidik Polsek Cilandak telah mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan fakta itu diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya, termasuk rekaman CCTV di ruang penyidik.

Menurut Budi, peristiwa terjadi di ruang penyidik itu adalah proses pemeriksaan terhadap Irwan Pawea (IP) pada Senin (26/1). Saat itu, yang bersangkutan dimintai keterangan dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya, DA terhadap NA yang terjadi pada 11 Desember 2025.

BACA JUGA :  Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Metro Sita 9,4 Kilogram Ganja

“Nah, itu CCTV di mana penyidik saudara Aipda PD menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara interograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Tags: polda metro jayaPolisi Rekayasa KasusPolsek Cilandakviral media sosial
Previous Post

Kreativitas Remaja untuk Masa Depan: PKM Pembuatan Vas Bunga dan Literasi Keuangan di Yayasan Al Kamilah

Next Post

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Stasiun Citayam, Puluhan Pil Tramadol Disita

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Stasiun Citayam, Puluhan Pil Tramadol Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com