JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi stand-up comedy di acara Mens Rea. Dia akan dimintai keterangan pada Jumat (6/2/2026) mendatang.
“Iya, undangan klarifikasi (Pandji Pragiwaksono) untuk Jumat, 6 Februari 2026, jam 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan komika Pandji dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pihak yang dilaporkan. “Iya, betul (sebagai terlapor),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut hingga saat ini ada enam laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy di acara Mens Rea.
“Lebih kurang enam laporan (polisi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2026).
Setelah menerima laporan, lanjut Budi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyelidik dalam penyelidikan secara proporsional, profesional, dan akuntbel.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tahapan pertama polisi akan mendalami laporan-laporan yang masuk terkait fitnah di muka umum. Salah satunya memeriksa pelapor.
“Kami tekankan kita harus mendalami dari pelapor dulu, yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian,” tuturnya.







