KEBUMEN – Kereta Api (KA) Gajayana relasi Malang–Gambir mengalami kecelakaan setelah menghantam sebuah truk tronton di pelintasan sebidang Desa Lundong, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam, 27 Januari 2026. Insiden ini mengakibatkan pos penjaga perlintasan hancur dan memicu kemacetan panjang di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.32 WIB. KA Gajayana menabrak truk tronton bernomor polisi L 8861 UC yang melintas dari arah timur. Benturan keras membuat bagian tengah truk ringsek parah dan terpental hingga menghantam bangunan pos penjaga palang pintu.
Akibat kecelakaan itu, pos penjaga pelintasan mengalami kerusakan berat. Proses evakuasi kendaraan dan penanganan jalur kereta sempat menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi, menyebabkan antrean kendaraan mengular.
PT KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan insiden tersebut berdampak pada operasional perjalanan kereta api. Untuk sementara waktu, perjalanan kereta hanya dapat dilakukan melalui satu jalur dengan pembatasan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
“Berdasarkan laporan terbaru petugas di lapangan, proses evakuasi truk telah selesai. Jalur hulu dan hilir kini sudah dapat dilalui kembali sesuai ketentuan kecepatan yang diizinkan. Kami memohon maaf atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden ini,” tulis KAI melalui akun resmi X, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Hingga saat ini, pihak KAI masih menunggu hasil pemeriksaan resmi guna memastikan kronologi lengkap serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.







