MAKASSAR– Kepolisian melakukan pemeriksaan DNA terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pengambilan sampel DNA dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, tiga keluarga korban telah menjalani pemeriksaan antemortem berupa pengambilan keterangan dan sampel DNA. Mereka berasal dari keluarga M Fahran Gunawan (co-pilot), Florencia Lolita (pramugari), dan Dwi Murdiono (kru pesawat).
Petugas DVI Biddokkes Polda Sulsel dr. Asnany mengatakan, pada hari ini pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga dari tiga penumpang lainnya.
“Kita sedang menunggu keluarga tiga penumpang ATR 42-500 yang rencananya akan hadir untuk memberikan keterangan dan pengambilan sampel,” ujar dr. Asnany, Senin (19/1/2026).
Ketiga penumpang tersebut merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Deden Maulana, Ferry Irawan, dan Yoga Naufal. Keluarga korban akan diwakili oleh anggota keluarga terdekat, mulai dari orang tua, saudara, hingga istri, untuk menjalani proses antemortem.
Selain pengambilan sampel DNA, Biddokkes Polda Sulsel juga telah menyiapkan sarana pendukung untuk penanganan korban kecelakaan pesawat. Sejumlah fasilitas telah disiagakan, termasuk ruang penerimaan kantong jenazah dan ruang autopsi.
Seluruh area tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI guna memastikan proses identifikasi dan penanganan korban berjalan aman dan sesuai prosedur.







