TANGERANG SELATAN – Selebritas Denada Tambunan akhirnya memberikan tanggapan terkait tuduhan penelantaran anak terhadap Ressa Rizky Rosano yang saat ini berada di Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pihak manajemen Denada di tengah ramainya pemberitaan di media dan media sosial.
“Menanggapi banyaknya pertanyaan dari rekan-rekan media terkait pemberitaan yang beredar, kami selaku manajemen Denada menyampaikan keprihatinan atas isu publik yang berkembang. Masalah ini sejatinya merupakan ranah keluarga yang memiliki privasi masing-masing,” tulis Risna Ories selaku perwakilan manajemen Denada dalam keterangan tertulis yang diunggah ulang akun Instagram @lambe_turah, Senin, 12 Januari 2026.
Manajemen menyebut persoalan yang dihadapi Denada bukan hal mudah dan memerlukan waktu untuk disikapi dengan bijaksana. Mereka juga mengapresiasi perhatian serta dukungan publik yang diberikan kepada Denada.
Menurut pihak manajemen, saat ini Denada bersama tim kuasa hukumnya tengah mempelajari secara cermat gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rosano di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Mereka menegaskan proses hukum yang berjalan perlu dihormati oleh semua pihak.
“Denada dan tim hukum sedang menelaah gugatan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama. Kami memohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu agar perkara ini dapat ditelaah secara proporsional dengan mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” tulis manajemen.
Sebagai penutup, pihak manajemen berharap permasalahan yang sedang dihadapi Denada dapat diselesaikan melalui jalan terbaik dan meminta publik tetap memberikan empati serta pengertian.
Diketahui, Denada Tambunan digugat di Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak. Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Moh Firdaus Yuliantono, menyatakan gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan hak kliennya sebagai seorang anak.
“Gugatan ini kami ajukan karena klien kami ingin mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” ujar Firdaus Yuliantono, dikutip dari program Halo Selebriti, Sabtu, 10 Januari 2026.
Firdaus menjelaskan, gugatan juga bertujuan untuk memperoleh kepastian status hukum Ressa. Ia menyebut, proses mediasi di persidangan baru memasuki tahap awal dan masih ditunda hingga pekan depan dengan harapan Denada dapat hadir secara langsung.
“Jika dalam proses mediasi tidak ditemukan titik temu, kami akan membuka perkara ini secara terang di persidangan agar klien kami mendapatkan keadilan,” katanya.
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan Ressa Rizky Rosano telah dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi sekitar 24 tahun lalu dan diserahkan kepada keluarga Denada yang berada di daerah tersebut. Hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan alasan penyerahan tersebut.
Terkait klaim bahwa Ressa merupakan anak Denada, pihak kuasa hukum menyatakan akan membuka seluruh bukti dan menghadirkan saksi-saksi dari keluarga besar dalam persidangan guna membuktikan kebenaran tersebut.







