• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Iming-Imingi Masuk Polisi, Adly Fairuz Terseret Kasus Dugaan Penipuan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 11, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Iming-Imingi Masuk Polisi, Adly Fairuz Terseret Kasus Dugaan Penipuan
85
SHARES
189
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Kasus dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota kepolisian kini menjadi sorotan publik setelah menyeret nama Adly Fairuz. Nilai kerugian yang dialami korban tidak main-main, mencapai Rp3,65 miliar. Perkara ini pun resmi bergulir ke ranah perdata lantaran pihak tergugat diduga ingkar janji dalam kesepakatan pengembalian dana.

Kuasa hukum korban, Farly Lumopa, mengungkapkan kronologi bagaimana kliennya, Abdul Hadi, bisa terlibat dalam kasus tersebut. Peristiwa ini bermula dari hubungan pertemanan antara Farly, Abdul Hadi, dan seorang perantara bernama Agung Wahyono.

Menurut Farly, Agung Wahyono mengaku mendapat perintah langsung dari Adly Fairuz untuk mencari calon peserta yang berminat masuk kepolisian. Tawaran tersebut disertai janji bantuan khusus agar dapat lolos seleksi.

BACA JUGA :  Luncurkan Sepatu Unik Berbentuk Jari Raksasa, Adidas 'Dirujak' Warganet

Untuk memperkuat keyakinan calon korban, Adly disebut mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan mantan penguasa Indonesia dan mengaku sebagai cucunya.

“Agung Wahyono ini diperintah oleh Adly Fairuz untuk mencari orang yang mau masuk kepolisian. Dasarnya dia bilang dia masih keluarga dari mantan penguasa, mengaku sebagai cucunya,” kata Farly Lumopa dikutip Jumat, 9 Januari 2025.

Abdul Hadi, yang saat itu tengah berupaya memasukkan anaknya ke kepolisian, akhirnya tertarik dengan tawaran tersebut. Ia kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Agung Wahyono, dengan pendampingan Farly Lumopa selaku kuasa hukum untuk memastikan proses berjalan sesuai kesepakatan.

Permasalahan muncul ketika anak Abdul Hadi dinyatakan tidak lolos seleksi kepolisian. Farly pun menagih pengembalian uang yang telah disetorkan. Namun, Agung berdalih bahwa dana tersebut sudah diserahkan kepada seseorang yang disebutnya sebagai “Jenderal Ahmad”.

BACA JUGA :  Dalami Pemetaan Kerawanan Pemilu di Banten, Komisi I: Insya Allah Cukup Bagus

Merasa ada kejanggalan, Farly meminta pertemuan langsung dengan sosok tersebut. Pertemuan digelar pada awal 2024 di kawasan Cilandak Town Square (Citos). Di situlah fakta mengejutkan terungkap.

“Begitu ketemu, saya kaget. Loh, kok Jenderal Ahmad itu Adly Fairuz? Adly Fairuz ini kan bukan jenderal. Di situ saya tahu si Agung bilang nama lengkapnya Aldi Ahmad Fairuz, jadi diambil nama Ahmad-nya itu,” ujar Farly.

Meski merasa tertipu terkait identitas, Farly saat itu memilih fokus pada pengembalian uang kliennya. Sebagai bentuk tanggung jawab, Adly Fairuz menyatakan kesediaannya mengembalikan dana sebesar Rp3,65 miliar.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam akta notaris di Depok, Jawa Barat. Dalam perjanjian itu, Adly berkomitmen mencicil pembayaran sebesar Rp500 juta per bulan hingga batas akhir pelunasan pada 15 September 2024.

BACA JUGA :  393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangsel Diberangkatkan, Benyamin Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

Namun, komitmen itu tidak sepenuhnya ditepati. Setelah membayar cicilan pertama sebesar Rp500 juta pada Mei 2024, Adly disebut tidak lagi melanjutkan pembayaran hingga tenggat waktu yang disepakati.

“Setelah bulan Mei dia bayar 500 juta, bulan Juni sudah tidak bayar lagi sampai September. Karena itu, atas nama saya sebagai penerima kuasa, saya layangkan gugatan secara perdata,” tegas Farly.

Tags: Adly Fairuz
Previous Post

Resep Makanan Camilan Praktis untuk Menemani Hari Minggu

Next Post

KUR BRI Jadi Penyelamat, Usaha Angkringan Ini Bangkit dan Bertumbuh

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
KUR BRI Jadi Penyelamat, Usaha Angkringan Ini Bangkit dan Bertumbuh

KUR BRI Jadi Penyelamat, Usaha Angkringan Ini Bangkit dan Bertumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com