JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka. Dalam proses ini, penyidik melayangkan 73 pertanyaan.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Richard Lee diperiksa hingga tengah malam atau pukul 00.00 WIB.
“Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini di pertanyaan 73 tadi,” jelas Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Menurut Reonald, penyidik telah menyiapkan 83 poin pertanyaan. Namun, pemeriksaan dihentikan pada pertanyaan ke-73 lantaran Richard Lee mengaku kurang enak badan.
“Kemudian penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 83 pertanyaan, kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 untuk saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 merasa kurang enak badan,” tuturnya.
Reonald mengungkapkan, untuk 10 pertanyaan lainnya akan dilanjutkan pada pekan depan. Namun, dia belum memastikan kapan pemeriksaan Richard Lee akan dijadwalkan.
“Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari,” tukasnya.







