TANGERANG SELATAN – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin, 5 Januari 2026, mengalami kenaikan setelah sempat melemah pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan data Laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram. Meski menguat, harga tersebut masih berada di bawah rekor tertinggi emas Antam yang pernah menyentuh Rp2.734.000 per gram pada 17 Oktober 2025.
Seiring dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut naik sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.371.000 per gram.
Antam menetapkan ketentuan pajak dalam setiap transaksi emas. Untuk pembelian emas, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen dan non-NPWP sebesar 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi dan disertai bukti potong.
Adapun daftar harga emas batangan Antam pada perdagangan pagi ini adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram Rp1.307.500; 1 gram Rp2.515.000; 2 gram Rp4.970.000; 3 gram Rp7.430.000; 5 gram Rp12.350.000; 10 gram Rp24.645.000; 25 gram Rp61.487.000; 50 gram Rp122.895.000; 100 gram Rp245.712.000; 250 gram Rp614.015.000; 500 gram Rp1.227.820.000; dan 1.000 gram Rp2.455.600.000.







