• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 5 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Januari 4, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Tarif Tol Sedyatmo Resmi Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Daftar Terbarunya
288
SHARES
3k
VIEWS

JAKARTA– PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Tol Sedyatmo) mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.

Berdasarkan keputusan tersebut, tarif tol Jalan Tol Sedyatmo ditetapkan sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 8.500 (tetap)

  • Golongan II: Rp 11.500, dari sebelumnya Rp 11.000

  • Golongan III: Rp 11.500, dari sebelumnya Rp 11.000

  • Golongan IV: Rp 12.500, dari sebelumnya Rp 12.000

  • Golongan V: Rp 12.500, dari sebelumnya Rp 12.000

BACA JUGA :  Bus Eka Cepat vs Sugeng Rahayu Terlibat Tabrakan Maut di Ngawi, 3 Penumpang Tewas

Penyesuaian tarif tol ini mengacu pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir melalui PP Nomor 17 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Selain menyesuaikan inflasi, penyesuaian tarif juga diperlukan untuk memberikan kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis, menjaga iklim investasi infrastruktur jalan tol nasional, serta mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan kepada pengguna jalan.

Sebagai akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jalan Tol Sedyatmo memiliki peran strategis sebagai simpul konektivitas yang menghubungkan sejumlah ruas tol utama, antara lain Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priok–Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II). Konektivitas tersebut mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas logistik, dan pertumbuhan kawasan di sepanjang koridor tol.

BACA JUGA :  Kemenag: Haji 2024 Berjumlah 213.320, Kuota Terbanyak dalam Sejarah

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Jalan Tol Sedyatmo mencatat volume lalu lintas mencapai 79.635.889 kendaraan, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat, andal, dan efisien menuju Jakarta maupun bandara terbesar di Indonesia.

Tags: Tarif Tol SedyatmoTarif Tol Sedyatmo Resmi NaikTol Sedyatmo
Previous Post

Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari

Next Post

Bocah 3 Tahun Diculik di Apartemen Kelapa Gading, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Related Posts

Pembunuh Anak Politisi PKS Terancam Hukuman Seumur Hidup
BANTEN

Pembunuh Anak Politisi PKS Terancam Hukuman Seumur Hidup

Januari 5, 2026
134
Viral Avanza Lawan Arah di Tol Kunciran-Cengkareng, Polisi Cek CCTV
MEGAPOLITAN

Viral Avanza Lawan Arah di Tol Kunciran-Cengkareng, Polisi Cek CCTV

Januari 5, 2026
1.2k
Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
KESEHATAN

Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

Januari 5, 2026
139
Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
KESEHATAN

Super Flu Bukan Pilek Biasa, Ini Perbedaannya Menurut Dokter

Januari 5, 2026
2.9k
Libur Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Catat 495 Korban Tewas Kecelakaan
NASIONAL

Libur Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Catat 495 Korban Tewas Kecelakaan

Januari 5, 2026
140
PKM Unpam: Pelatihan Literasi Keuangan di SD Negeri Legok 1
ADVERTORIAL

Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok, BRILink Agen di Banyuasin Ini Permudah Transaksi Masyarakat

Januari 5, 2026
4k
Next Post
Bocah 3 Tahun Diculik di Apartemen Kelapa Gading, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Bocah 3 Tahun Diculik di Apartemen Kelapa Gading, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com