• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ragunan Terapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 29, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Ragunan Terapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan
72
SHARES
160
VIEWS

JAKARTA – Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, akan mengenakan denda sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga kebersihan kawasan wisata, khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengatakan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah di tempat umum.

“Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan, akan dikenakan denda Rp500 ribu,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh petugas kebersihan bersama aparat berwenang, sementara hasil denda akan disetorkan ke kas daerah.

BACA JUGA :  Taman Margasatwa Ragunan ‘Diserbu’ Saat Liburan Panjang, Tembus 9.000 Pengunjung

Selain imbauan kebersihan, pengelola juga mengingatkan pengunjung agar menjaga anak-anak selama berada di area kebun binatang serta tidak melewati batas kandang demi keselamatan.

“Mohon untuk berhati-hati dan tidak melewati batas kandang. Jika kedapatan melanggar, akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Pengunjung juga diminta mengantisipasi cuaca yang tidak menentu dengan membawa perlengkapan seperti payung atau jas hujan.

Selama libur Natal 2025, tercatat sebanyak 50.211 wisatawan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan. Pengelola memprediksi jumlah pengunjung akan meningkat hingga sekitar 80.000 orang pada perayaan Tahun Baru 2026.

Untuk mendukung kunjungan selama Nataru, pengelola TMR menyiapkan berbagai atraksi satwa, termasuk kegiatan pemberian pakan (feeding animal) dengan nuansa Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut digelar di sejumlah lokasi, seperti Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatra, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra, dan buaya muara.

BACA JUGA :  Kebun Binatang Ragunan Mulai Buka Hari Ini, Cek Harga Tiket Masuk dan Jam Buka

Taman Margasatwa Ragunan tetap beroperasi selama libur Nataru pada 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan akses masuk melalui pintu utara dan pintu barat. Pengelola juga menyiapkan 10 titik parkir dengan kapasitas sekitar 6.000 mobil dan 12.000 sepeda motor.

Selain itu, jam operasional selama libur Nataru diperpanjang menjadi pukul 06.00 hingga 16.30 WIB, lebih awal dan lebih lama dibandingkan jam operasional normal.

Tags: Kebun Binatang RagunanTaman Margasatwa Ragunan
Previous Post

Kecelakaan Tunggal di Sukabumi, Jalur Cikidang–Pelabuhanratu Sempat Lumpuh

Next Post

Jatuh Usai Lindas Jalan Berlubang di Ciputat, Pemotor Wanita Alami Patah Kaki

Related Posts

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka
RAMADAN

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka

Maret 5, 2026
2.2k
DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik
NEWS

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik

Maret 5, 2026
2.1k
Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah
EKONOMI

Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah

Maret 5, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Maret 5, 2026
2.7k
Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas
SELEBRITI

Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas

Maret 5, 2026
2.3k
Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi
KESEHATAN

Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi

Maret 5, 2026
2.2k
Next Post
Gagal Nyalip Bus dan Hilang Kendali, Pemotor Tewas Terlindas di Tangsel

Jatuh Usai Lindas Jalan Berlubang di Ciputat, Pemotor Wanita Alami Patah Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com