• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ragunan Terapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 29, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Ragunan Terapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan
76
SHARES
169
VIEWS

JAKARTA – Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, akan mengenakan denda sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga kebersihan kawasan wisata, khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengatakan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah di tempat umum.

“Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan, akan dikenakan denda Rp500 ribu,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh petugas kebersihan bersama aparat berwenang, sementara hasil denda akan disetorkan ke kas daerah.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Mendominasi Wafatnya Jamaah Haji

Selain imbauan kebersihan, pengelola juga mengingatkan pengunjung agar menjaga anak-anak selama berada di area kebun binatang serta tidak melewati batas kandang demi keselamatan.

“Mohon untuk berhati-hati dan tidak melewati batas kandang. Jika kedapatan melanggar, akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Pengunjung juga diminta mengantisipasi cuaca yang tidak menentu dengan membawa perlengkapan seperti payung atau jas hujan.

Selama libur Natal 2025, tercatat sebanyak 50.211 wisatawan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan. Pengelola memprediksi jumlah pengunjung akan meningkat hingga sekitar 80.000 orang pada perayaan Tahun Baru 2026.

Untuk mendukung kunjungan selama Nataru, pengelola TMR menyiapkan berbagai atraksi satwa, termasuk kegiatan pemberian pakan (feeding animal) dengan nuansa Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut digelar di sejumlah lokasi, seperti Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatra, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra, dan buaya muara.

BACA JUGA :  Prabowo ke Yusril: Kalau PBB Kali Ini Tidak Dukung Saya Kebangetan

Taman Margasatwa Ragunan tetap beroperasi selama libur Nataru pada 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan akses masuk melalui pintu utara dan pintu barat. Pengelola juga menyiapkan 10 titik parkir dengan kapasitas sekitar 6.000 mobil dan 12.000 sepeda motor.

Selain itu, jam operasional selama libur Nataru diperpanjang menjadi pukul 06.00 hingga 16.30 WIB, lebih awal dan lebih lama dibandingkan jam operasional normal.

Tags: Kebun Binatang RagunanTaman Margasatwa Ragunan
Previous Post

Kecelakaan Tunggal di Sukabumi, Jalur Cikidang–Pelabuhanratu Sempat Lumpuh

Next Post

Jatuh Usai Lindas Jalan Berlubang di Ciputat, Pemotor Wanita Alami Patah Kaki

Related Posts

TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 7 Mei 2026: Waspada! Hujan Ringan Diprediksi Turun Sepanjang Hari Ini

Mei 7, 2026
2.2k
Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Next Post
Gagal Nyalip Bus dan Hilang Kendali, Pemotor Tewas Terlindas di Tangsel

Jatuh Usai Lindas Jalan Berlubang di Ciputat, Pemotor Wanita Alami Patah Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com