• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Ragunan Terapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 29, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Ragunan Terapkan Denda Rp500 Ribu bagi Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan
93
SHARES
207
VIEWS

JAKARTA – Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, akan mengenakan denda sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga kebersihan kawasan wisata, khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengatakan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah di tempat umum.

“Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan, akan dikenakan denda Rp500 ribu,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh petugas kebersihan bersama aparat berwenang, sementara hasil denda akan disetorkan ke kas daerah.

BACA JUGA :  Gelar Doa Bersama KPU, Ini Harapan Wakil Wali Kota Tangsel

Selain imbauan kebersihan, pengelola juga mengingatkan pengunjung agar menjaga anak-anak selama berada di area kebun binatang serta tidak melewati batas kandang demi keselamatan.

“Mohon untuk berhati-hati dan tidak melewati batas kandang. Jika kedapatan melanggar, akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Pengunjung juga diminta mengantisipasi cuaca yang tidak menentu dengan membawa perlengkapan seperti payung atau jas hujan.

Selama libur Natal 2025, tercatat sebanyak 50.211 wisatawan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan. Pengelola memprediksi jumlah pengunjung akan meningkat hingga sekitar 80.000 orang pada perayaan Tahun Baru 2026.

Untuk mendukung kunjungan selama Nataru, pengelola TMR menyiapkan berbagai atraksi satwa, termasuk kegiatan pemberian pakan (feeding animal) dengan nuansa Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut digelar di sejumlah lokasi, seperti Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatra, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra, dan buaya muara.

BACA JUGA :  Maaf, LRT Jabodebek Batal Mulai Operasi Agustus

Taman Margasatwa Ragunan tetap beroperasi selama libur Nataru pada 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan akses masuk melalui pintu utara dan pintu barat. Pengelola juga menyiapkan 10 titik parkir dengan kapasitas sekitar 6.000 mobil dan 12.000 sepeda motor.

Selain itu, jam operasional selama libur Nataru diperpanjang menjadi pukul 06.00 hingga 16.30 WIB, lebih awal dan lebih lama dibandingkan jam operasional normal.

Tags: Kebun Binatang RagunanTaman Margasatwa Ragunan
Previous Post

Kecelakaan Tunggal di Sukabumi, Jalur Cikidang–Pelabuhanratu Sempat Lumpuh

Next Post

Jatuh Usai Lindas Jalan Berlubang di Ciputat, Pemotor Wanita Alami Patah Kaki

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Gagal Nyalip Bus dan Hilang Kendali, Pemotor Tewas Terlindas di Tangsel

Jatuh Usai Lindas Jalan Berlubang di Ciputat, Pemotor Wanita Alami Patah Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com