JAKARTA – Meski masih berada dalam masa berkabung setelah kepergian sang ibunda, Raisa Andriana tetap menunjukkan keteguhan hati untuk melanjutkan proses perceraiannya dengan Hamish Daud.
Penyanyi berusia 35 tahun itu hadir langsung dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2025. Kehadirannya tidak tertangkap awak media karena Raisa memasuki gedung melalui pintu berbeda. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis.
“Kondisinya masih berduka, dan kami tidak menyangka ia akan datang. Ini menunjukkan bahwa tekadnya memang sudah bulat untuk berpisah,” ujar Putra dalam keterangan via Zoom.
Menurut Putra, Raisa tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan memberikan konfirmasi identitas serta membenarkan seluruh isi gugatan yang telah diajukan. Ia juga membawa dua saksi yang mengetahui kondisi rumah tangganya, yakni sang kakak, Aldi, dan Linda, pengasuh anaknya.
Sementara itu, pihak tergugat, Hamish Daud, tidak terlihat hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Desember 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta materi perkara lainnya.







