JAKARTA — Sidang perdana perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 3 November 2025. Sidang dengan agenda pemanggilan para pihak tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Raisa, sementara Hamish Daud selaku tergugat tidak hadir.
“Hari ini kami hadir selaku kuasa hukum dari penggugat, tapi tadi dari tergugat tidak hadir,” ujar kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, usai persidangan.
Akibat ketidakhadiran Hamish, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan pemanggilan kedua bagi pihak tergugat.
“Sidangnya ditunda untuk pemanggilan lagi para pihak untuk yang kedua,” jelas Putra.
Raisa sendiri juga tidak menghadiri sidang secara langsung karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya.
“Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami,” tambahnya.
Sidang lanjutan perceraian pasangan yang menikah pada 2017 itu dijadwalkan berlangsung pada 17 November mendatang, dengan agenda yang sama, yakni pemanggilan para pihak.







