TANGERANG SELATAN– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa anak terduga pelaku perundungan di SMPN 19 Ciater, Serpong, tetap mendapatkan hak pendidikan meski tengah menjalani pemeriksaan polisi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam regulasi perlindungan anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, mengatakan pemerintah daerah tetap memfasilitasi proses belajar bagi terduga pelaku melalui sistem daring.
“Hari ini kami beri pilihan bersekolah melalui Zoom. Untuk kasusnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Deden, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, bantuan hukum dan pendampingan psikologis juga diberikan kepada terduga pelaku. Tim Dinas Pendidikan bahkan telah mendatangi rumah pelaku untuk memastikan kondisi dan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, unsur Binamas Kepolisian turut memberikan pendampingan agar hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.
Deden mengungkapkan bahwa hingga kini sudah empat hingga lima orang siswa, termasuk terduga pelaku, yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kasus
Kasus perundungan yang terjadi 20 Oktober 2025 di ruang kelas SMPN 19 Ciater, Serpong, menyebabkan seorang siswa kelas VII berinisial MH meninggal dunia. Korban diduga dipukul menggunakan bangku besi pada bagian kepala saat menjelang jam istirahat. Sempat dirawat intensif di rumah sakit, MH meninggal sekitar satu minggu kemudian.
Deden menyebut terduga pelaku kini menyadari luasnya pemberitaan terkait meninggalnya MH.
“Kondisinya mungkin dalam tekanan juga,” ujarnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa penyelidikan kasus tetap dilakukan secara profesional, meski tanpa adanya laporan resmi dari pihak keluarga sejak awal.
“Kami berinisiatif dari awal meski tanpa adanya laporan polisi. Kasusnya tetap dilakukan penyelidikan,” kata Victor usai melayat ke rumah duka, Minggu (16/11/2025).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi, yang terdiri dari keluarga korban dan pihak sekolah. Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring pendalaman kasus. Polisi juga telah meminta keterangan dari saksi ahli rumah sakit yang sebelumnya menangani perawatan korban.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah daerah dan kepolisian memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berhadapan dengan hukum.







