• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Ammar Zoni Tolak Dakwaan Narkotika, Ajukan Eksepsi dan Minta Dibebaskan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 14, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Ammar Zoni Tolak Dakwaan Narkotika, Ajukan Eksepsi dan Minta Dibebaskan

foto: via Beritasatu/Dayat

68
SHARES
151
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Aktor Ammar Zoni secara resmi mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan yang menjeratnya dalam kasus narkotika. Dalam eksepsi tersebut, Ammar tidak hanya menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga meminta agar dirinya dibebaskan dari tahanan serta surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum.

Melalui tim kuasa hukumnya, Ammar Zoni mengajukan tujuh poin keberatan kepada majelis hakim, dengan fokus utama pada pembatalan surat dakwaan yang dinilai cacat hukum.

“Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Muhammad Amar Akbar batal demi hukum dan/atau dibatalkan demi hukum,” ujar Armini Nainggolan, kuasa hukum Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 November 2025.

BACA JUGA :  Pemasok Narkoba Ammar Zoni Hendak Kabur saat Ditangkap

Sebagai konsekuensi dari pembatalan dakwaan itu, Ammar juga meminta jaksa untuk segera mengeluarkannya dari tahanan.

“Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Amar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan,” lanjut isi eksepsi tersebut.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga meminta pemulihan nama baiknya yang menurutnya telah tercemar akibat kasus ini.

“Memulihkan nama baik terdakwa Muhammad Amar Akbar,” tulis salah satu poin dalam eksepsi tersebut.

Permintaan pemulihan nama baik ini disebut menjadi bagian penting dari upaya Ammar membela diri. Ia merasa telah menjadi korban proses hukum yang dianggap tidak adil dan cacat sejak awal.

Dengan diajukannya eksepsi ini, Ammar Zoni berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keberatannya secara objektif serta mengembalikan reputasinya sebagai figur publik yang merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut.

BACA JUGA :  Minta Nafkah Anak Hanya Rp 500 Ribu per Bulan dari Ammar Zoni, Irish Bella Mengaku...
Tags: Ammar Zoni
Previous Post

Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Rakyat, 1,2 Juta AgenBRILink Catat Transaksi Rp1.294 Triliun dalam 9 Bulan

Next Post

Prabowo Bagikan Ratusan Becak Listrik kepada Penarik Becak Lansia di Tangerang

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Prabowo Bagikan Ratusan Becak Listrik kepada Penarik Becak Lansia di Tangerang

Prabowo Bagikan Ratusan Becak Listrik kepada Penarik Becak Lansia di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com