• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 16 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Ammar Zoni Tolak Dakwaan Narkotika, Ajukan Eksepsi dan Minta Dibebaskan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 14, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Ammar Zoni Tolak Dakwaan Narkotika, Ajukan Eksepsi dan Minta Dibebaskan

foto: via Beritasatu/Dayat

63
SHARES
141
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Aktor Ammar Zoni secara resmi mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan yang menjeratnya dalam kasus narkotika. Dalam eksepsi tersebut, Ammar tidak hanya menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga meminta agar dirinya dibebaskan dari tahanan serta surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum.

Melalui tim kuasa hukumnya, Ammar Zoni mengajukan tujuh poin keberatan kepada majelis hakim, dengan fokus utama pada pembatalan surat dakwaan yang dinilai cacat hukum.

“Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Muhammad Amar Akbar batal demi hukum dan/atau dibatalkan demi hukum,” ujar Armini Nainggolan, kuasa hukum Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 November 2025.

BACA JUGA :  Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ammar Zoni Segera Temui Penyidik

Sebagai konsekuensi dari pembatalan dakwaan itu, Ammar juga meminta jaksa untuk segera mengeluarkannya dari tahanan.

“Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Amar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan,” lanjut isi eksepsi tersebut.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga meminta pemulihan nama baiknya yang menurutnya telah tercemar akibat kasus ini.

“Memulihkan nama baik terdakwa Muhammad Amar Akbar,” tulis salah satu poin dalam eksepsi tersebut.

Permintaan pemulihan nama baik ini disebut menjadi bagian penting dari upaya Ammar membela diri. Ia merasa telah menjadi korban proses hukum yang dianggap tidak adil dan cacat sejak awal.

Dengan diajukannya eksepsi ini, Ammar Zoni berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keberatannya secara objektif serta mengembalikan reputasinya sebagai figur publik yang merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut.

BACA JUGA :  Sosok Wanita Ini jadi Sorotan Saat Jenguk Ammar Zoni, Siapakah Dia?
Tags: Ammar Zoni
Previous Post

Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Rakyat, 1,2 Juta AgenBRILink Catat Transaksi Rp1.294 Triliun dalam 9 Bulan

Next Post

Prabowo Bagikan Ratusan Becak Listrik kepada Penarik Becak Lansia di Tangerang

Related Posts

Libur Idul Adha, Korlantas Polri: Lalin Tol Transjawa Terkendali
NASIONAL

Gelar Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

November 15, 2025
1.2k
Bareskrim Polri Dalami Kasus Pencemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande
DAERAH

Terpapar Cesium 137 dari Cikande, Lima Ton Udang Dimusnakan

November 15, 2025
885
Pohon Tumbang di Ciputat Timpa Mobil, Ibu dan Anaknya Selamat
TANGERANG SELATAN

Pohon Tumbang di Ciputat Timpa Mobil, Ibu dan Anaknya Selamat

November 15, 2025
1.2k
Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

November 15, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

November 15, 2025
1k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Sabtu Tetap Buka, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

November 15, 2025
1.2k
Next Post
Prabowo Bagikan Ratusan Becak Listrik kepada Penarik Becak Lansia di Tangerang

Prabowo Bagikan Ratusan Becak Listrik kepada Penarik Becak Lansia di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com