TANGERANG SELATAN – Peristiwa ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat, 7 November 2025, menyisakan duka mendalam bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang beredar, insiden itu didahului oleh dua suara ledakan yang memunculkan asap tebal, masing-masing terjadi di area masjid dan pintu belakang sekolah. Dari lokasi kejadian, aparat menemukan bom rakitan, remote kontrol, serta sejumlah senjata api seperti laras panjang dan revolver.
Seorang guru memperkirakan jumlah korban luka akibat ledakan berkisar antara lima hingga sepuluh orang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Seorang Psikolog klinis Devi Yanti, M.Psi, menjelaskan bahwa tindakan balas dendam terhadap pelaku bullying tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi luka emosional yang tak pernah ditangani.
Menurutnya, penumpukan emosi negatif seperti sedih, marah, sakit hati, dan rasa tidak berdaya dapat mendorong korban untuk melakukan tindakan ekstrem.
“Korban sering merasa dirinya lemah. Dengan tindakan agresif, ia berusaha mengubah posisi dari yang tertindas menjadi yang berkuasa,” ujar Devi.
Devi menambahkan, dorongan untuk menghilangkan rasa malu dan penghinaan juga dapat memicu tindakan berbahaya. Rasa malu yang tak tersalurkan bisa berubah menjadi kemarahan dan akhirnya agresivitas.
“Ketika tidak ada yang membela, mendengar, atau memvalidasi rasa sakitnya, korban merasa sendirian. Itu berbahaya,” tegasnya.
Selain kesulitan mengelola emosi, korban bullying juga kerap mengalami gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, hingga pikiran untuk bunuh diri.
“Ada hambatan kognitif karena kemarahan. Korban bisa berpikir bahwa ‘mereka pantas mendapatkan balasan’. Ini muncul dari kebutuhan untuk diakui rasa sakitnya,” jelas Devi.
Ia juga menyoroti pengaruh media sosial, terutama konten kekerasan atau glorifikasi balas dendam—yang dapat memperkuat dorongan destruktif tersebut.
“Secara psikologis, ini adalah bentuk coping yang maladaptif. Korban mencoba menyembuhkan diri, tetapi dengan cara yang salah karena luka emosionalnya tidak pernah diobati,” tambahnya.
Devi menekankan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam mencegah tragedi serupa. Pencegahan, katanya, harus berfokus pada penyembuhan luka emosional, bukan sekadar menghentikan tindakan bullying secara fisik.
“Dendam muncul karena luka yang tak disembuhkan. Luka harus diobati, bukan diabaikan,” ujarnya.
Menurut Devi, dendam akan mereda ketika korban merasa aman, didengar, dan diakui. Ia menyarankan agar korban diajarkan untuk berani bercerita kepada orang yang dipercaya serta diajak mengenali kebutuhan psikologisnya, apakah butuh dihargai, didukung, atau sekadar merasa aman.
Selain itu, penting pula mengajarkan strategi pengelolaan emosi seperti mencari tempat aman, menghubungi orang terdekat, melakukan aktivitas menenangkan, serta memberi ruang untuk proses memaafkan.
“Memaafkan bukan berarti membenarkan pelaku, tetapi membebaskan diri dari beban emosi,” katanya.
Teknik relaksasi, grounding, journaling, aktivitas fisik, hingga dukungan sosial juga bisa membantu meredakan kemarahan. Konsultasi dengan psikolog, termasuk terapi seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT), terbukti efektif mengurangi trauma dan dorongan agresi.
“Bullying bukan sekadar masalah sepele antar siswa. Ini adalah luka psikologis yang nyata. Jika dibiarkan tanpa penanganan, luka itu bisa berubah menjadi tragedi,” tutupnya.







