• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wamenhaj: Waktu Tunggu Ibadah Haji 26 Tahun

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 28, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Keppres Diteken Prabowo, Segini Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025

Jemaah haji Indonesia. | Foto: Dok Kemenag

145
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut masa tunggu haji bakal dipukul rata menjadi 26 tahun di setiap provinsi.

“Seperti tadi saya sebutkan masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurut Dahnil, keputusan tersebut tentunya akan berdampak ke sejumlah sektor. Terutama jumlah kuota haji di beberapa provinsi yang bakal bertambah atau berkurang.

“Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu,” tuturnya.

“Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu,” sambungnya.

BACA JUGA :  Gelar Selamatan Sepulang Haji, Apakah Dianjurkan dalam Islam?

Dahnil menjelaskan, kebijakan masa tunggu yang dipukul rata 26 tahun tersebut akan diterapkan paling cepat tiga tahun ke depan. Menurutnya hal ini harus dijalankan untuk memberi kepastian terhadap perencanaan anggaran.

“Kebijakan ini akan kami lakukan dengan skema kuota sama, untuk minimal 3 tahun untuk memberikan kepastian dalam perencanaan dan anggaran,” tukasnya.

Tags: Ibadah HajiJemaah HajiKementerian Haji dan Umrah
Previous Post

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pilar Sampaikan Pesan Semangat ke Generasi Muda Tangsel

Next Post

Ingria Pratama Capitalindo Cetak Kenaikan Laba Bersih 34 Persen di Kuartal III 2025

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Ingria Pratama Capitalindo Cetak Kenaikan Laba Bersih 34 Persen di Kuartal III 2025

Ingria Pratama Capitalindo Cetak Kenaikan Laba Bersih 34 Persen di Kuartal III 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com