JAKARTA– Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025, menandai dimulainya era baru perjalanan umrah mandiri bagi masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, jamaah hanya dapat berangkat umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, dengan aturan baru ini, masyarakat kini memiliki tiga opsi perjalanan, yakni melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi calon jemaah untuk mengatur perjalanan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selain itu, penerapan sistem digital menjadikan proses pendaftaran lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dukungan Saudi Lewat Platform Digital Nusuk Umrah
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi turut mendukung kebijakan baru ini melalui peluncuran platform digital Nusuk Umrah, yang dapat diakses melalui situs resmi https://umrah.nusuk.sa.
Platform tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Saudi Press Agency (SPA) pada 20 Agustus lalu. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengalaman jamaah umrah dari seluruh dunia.
Melalui Nusuk Umrah, calon jamaah bisa menyesuaikan perjalanan sesuai preferensi, baik memilih paket terpadu maupun layanan terpisah seperti visa, akomodasi, transportasi, hingga tur ziarah.
Layanan ini sudah tersedia dalam tujuh bahasa, termasuk bahasa Indonesia, serta mendukung berbagai metode pembayaran digital yang terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah Arab Saudi.
Beragam Pilihan Paket dan Layanan Premium
Nusuk Umrah menawarkan berbagai paket perjalanan fleksibel, mulai dari kunjungan ke Mekkah saja hingga kombinasi Mekkah–Madinah. Setiap paket menampilkan rincian harga, durasi, hotel, dan fasilitas transportasi secara transparan.
Salah satu paket populer adalah Luxury Package 024 Qafilat Altawhid, yang menawarkan pengalaman umrah selama dua malam di Mekkah dengan layanan mobil pribadi dan sopir profesional.
Jamaah yang memilih paket ini akan mendapatkan sambutan VIP dari tim Nusuk Marhaba di bandara serta menginap di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram untuk kenyamanan ibadah.
Langkah-langkah Umrah Mandiri Melalui Nusuk Umrah
Berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, berikut tahapan pendaftaran umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah:
- Kunjungi situs resmi: https://umrah.nusuk.sa
- Buat akun pribadi (sign up)
- Pilih paket atau layanan yang diinginkan
- Lakukan pemesanan dan pembayaran
- Tunggu penerbitan visa umrah secara digital
Transformasi Digital Layanan Ibadah
Dengan disahkannya UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini memiliki alternatif perjalanan ibadah yang lebih fleksibel, transparan, dan modern.
Transformasi ini menjadi langkah besar dalam digitalisasi layanan haji dan umrah di Indonesia, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam memperluas kemudahan akses ibadah bagi seluruh umat Muslim.
“Dengan sistem yang transparan dan teknologi digital, masyarakat kini dapat mengatur perjalanan umrah secara mandiri dan nyaman,” ujar salah satu pejabat Kementerian Agama.
 
	    	 
		    






