JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Menanggapi hal ini, Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea mengatakan kliennya siap untuk menjalani proses hukum dan tidak pernah meminta damai kepada Ridwan Kamil.
“Lisa Mariana tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil, walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun dan siap memasukkannya ke penjara,” jelas Bertua Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut Bertua menyatakan keyakinannya bahwa fakta baru dalam kasus yang menjerat Lisa itu akan terungkap. Pihaknya siap untuk berdebat dengan kubu Ridwan Kamil sebagai pelapor.
“Kami percaya di pengadilan nanti semuanya akan terbuka semuanya. Saat ini kami menyatakan kesiapan kami untuk berdebat di publik, di ruang pengadilan baik terhadap pelapor dan segala sesuatu yang terkait dengan ini,” terangnya.
Bertua menambahkan, meski penyidik membuka ruang perdamaian melalui mekanisme restorative justice (RJ), Lisa tidak pernah mengajukan permintaan damai.
“Ketika pihak kuasa hukum Pak Ridwan Kamil bilang tidak ada ampun, maka kami juga menegaskan tidak pernah meminta perdamaian. Kami selalu hadir saat pemeriksaan karena siap menghadapi di tingkat pengadilan mana pun,” tukasnya.







