KABUPATEN TANGERANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang segera menarik sejumlah produk makanan dan obat yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan borak.
Penarikan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap lima jenis komoditas pangan positif mengandung zat berbahaya.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir mengatakan pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 20 sampel makanan. Dimana lima di antaranya positif mengandung zat berbahaya. Sejumlah produk yang ditarik tersebut umumnya merupakan hasil industri rumahan.
“Nanti kami akan telusuri ke distributornya. Kami beri pembinaan agar produsen tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya,” ujar Sony Mughofir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut Sony mengungkapkan, pihaknya akan mendesak para produsen dan distributor untuk menarik produk makanan berbahaya itu dari peredaran.
“Kami sudah bicara dengan pedagang, kalau memang positif menggunakan bahan berbahaya, nanti ada tim kami yang follow up untuk diturunkan dan kalau bisa ditukar, diganti sama yang barang-barang lain,” tuturnya.
Selain itu, inspeksi gabungan BPOM dan Pemerintah Kabupaten Tangerang itu juga menemukan adanya obat-obatan yang telah mengandung formalin dan telah habis izin edarnya.







