• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Pasar Serpong Ditata, Pilar: Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis dan Swadaya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 16, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Pasar Serpong Ditata, Pilar: Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis dan Swadaya

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (Foto: Humas Pemkot Tangsel)

222
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong mulai Kamis, 16 Oktober 2025.

Persiapan penataan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bersama dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH), pada Rabu (15/10/2025).

Menurut Pilar, rencana penertiban PKL di Pasar Serpong telah melalui proses panjang, mulai dari pemberitahuan, pengiriman surat, hingga sosialisasi langsung ke para pedagang dan tokoh masyarakat.

“Persiapan penataan dan relokasi PKL sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Pemkot bersama kecamatan dan kelurahan telah menyampaikan surat tiga kali dan melakukan sosialisasi langsung. Alhamdulillah, situasinya kondusif,” ujar Pilar usai rapat.

BACA JUGA :  Lagi, Pemkot Tangsel Terbaik se-Banten sebagai Badan Publik Informatif

Pilar menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan dengan cara humanis dan berbasis swadaya, agar seluruh pedagang tetap memiliki tempat berjualan yang layak.

“Prinsipnya, penataan dilakukan secara swadaya dan tidak boleh ada satu pun pedagang yang tidak mendapat tempat di dalam Pasar Serpong,” tegasnya.

Ada Keringanan untuk PKL yang Direlokasi

Pemkot Tangsel melalui Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) telah menyiapkan kios di dalam pasar bagi para PKL. Mereka juga akan mendapatkan keringanan pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) selama tiga bulan sebagai masa adaptasi.

“Terkait IPL akan ada keringanan karena mereka butuh waktu menyesuaikan diri. Yang terpenting, semua dipastikan punya tempat berdagang,” tambah Pilar.

BACA JUGA :  Kasus Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Masuk Radar Polisi

Selain penertiban PKL, Pemkot Tangsel juga akan menertibkan lapak parkir liar di sekitar Jalan Raya Serpong. Pilar memastikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan menyiagakan personel selama 24 jam penuh setelah penertiban.

“Pasukan akan disiagakan 1×24 jam untuk memastikan area tetap tertib dan tidak kembali digunakan berjualan,” jelasnya.

Mayoritas PKL Setuju Ditata

Berdasarkan data dari Perseroda PITS, terdapat 65 PKL aktif yang berjualan di sepanjang jalan depan Pasar Serpong. Sementara di dalam pasar tersedia 120 kios yang siap digunakan.

Camat Serpong, Syaifuddin, mengungkapkan bahwa mayoritas PKL dan tokoh masyarakat menyetujui penataan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kalau bicara aturan, memang tidak boleh berdagang di trotoar atau jalan raya. Ini juga demi kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan para pedagang,” ujar Syaifuddin.

BACA JUGA :  Kasus Pembuatan Uang Palsu 22 Miliar, Identitas Pelaku Akhirnya Terungkap

Dengan langkah humanis dan kolaboratif ini, Pemkot Tangsel berharap kawasan Pasar Serpong dapat kembali tertata rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tags: Pasar Serpongpemkot tangselPilar Saga IchsanWakil Wali Kota Tangsel
Previous Post

Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras

Next Post

Kasus Penggelapan, Mantan Karyawan Ashanty Ditetapkan Jadi Tersangka

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Akibat jadi Korban Mafia Tanah, Ashanty Stres hingga Lakukan Ini

Kasus Penggelapan, Mantan Karyawan Ashanty Ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com