JAKARTA – Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam sidang, Hakim Ketua Kairul Soleh menanyakan perasaan Nikita terkait perkara yang menjeratnya.
“Majelis sudah mendengar keterangan saksi, pendapat ahli, serta keterangan dari saudara. Dari fakta-fakta di persidangan ini, apa perasaan saudara terhadap perkara ini?” tanya Hakim Kairul Soleh.
Menjawab pertanyaan tersebut, Nikita menyampaikan kekecewaannya. Ia heran bisa ditahan dan didakwa melakukan pemerasan hingga dijerat pasal TPPU.
“Perasaan saya tidak habis pikir kenapa bisa ditahan dan dituduh melakukan pemerasan, apalagi ditambah Pasal TPPU. Saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Uang yang saya terima murni untuk pekerjaan,” ujar Nikita.
Ibu tiga anak ini menegaskan tidak pernah memeras siapa pun, termasuk dokter Reza Gladys. “Kalau pun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang memperkarakan saya?” ucapnya.
Ia menambahkan, meski pernah menerima Rp4 miliar dari Reza, hal itu karena kedekatannya dengan Oky Pratama.
Hakim Ketua kemudian menegaskan, “Artinya Saudara tetap merasa benar?” yang dijawab Nikita, “Bukan merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan.”
Lebih jauh, Nikita menduga ada pihak yang mengatur jalannya kasus ini. “Awalnya saya pikir hukum di Indonesia benar-benar adil. Tapi baru kali ini saya menghadapi jaksa seperti ini. Dari awal hingga akhir, keberpihakannya sangat terlihat,” ungkapnya.
Ia juga menilai sidang yang dijalani tidak wajar. “Sepertinya sidang ini sudah diatur sedemikian rupa. Proses yang saya alami tidak normal, Yang Mulia. Dari awal laporan di Cyber, tidak ada klarifikasi apa pun,” tegas Nikita.