• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Merasa Ada Kejanggalan, Nikita Mirzani Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 3, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Merasa Ada Kejanggalan, Nikita Mirzani Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah
63
SHARES
141
VIEWS

JAKARTA – Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam sidang, Hakim Ketua Kairul Soleh menanyakan perasaan Nikita terkait perkara yang menjeratnya.

“Majelis sudah mendengar keterangan saksi, pendapat ahli, serta keterangan dari saudara. Dari fakta-fakta di persidangan ini, apa perasaan saudara terhadap perkara ini?” tanya Hakim Kairul Soleh.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nikita menyampaikan kekecewaannya. Ia heran bisa ditahan dan didakwa melakukan pemerasan hingga dijerat pasal TPPU.

“Perasaan saya tidak habis pikir kenapa bisa ditahan dan dituduh melakukan pemerasan, apalagi ditambah Pasal TPPU. Saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Uang yang saya terima murni untuk pekerjaan,” ujar Nikita.

BACA JUGA :  Kasus Bullying Anak SMAN 4 Tangsel Dilimpahkan ke Polres Tangsel

Ibu tiga anak ini menegaskan tidak pernah memeras siapa pun, termasuk dokter Reza Gladys. “Kalau pun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang memperkarakan saya?” ucapnya.

Ia menambahkan, meski pernah menerima Rp4 miliar dari Reza, hal itu karena kedekatannya dengan Oky Pratama.

Hakim Ketua kemudian menegaskan, “Artinya Saudara tetap merasa benar?” yang dijawab Nikita, “Bukan merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan.”

Lebih jauh, Nikita menduga ada pihak yang mengatur jalannya kasus ini. “Awalnya saya pikir hukum di Indonesia benar-benar adil. Tapi baru kali ini saya menghadapi jaksa seperti ini. Dari awal hingga akhir, keberpihakannya sangat terlihat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Ia juga menilai sidang yang dijalani tidak wajar. “Sepertinya sidang ini sudah diatur sedemikian rupa. Proses yang saya alami tidak normal, Yang Mulia. Dari awal laporan di Cyber, tidak ada klarifikasi apa pun,” tegas Nikita.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Budi Gunadi Ungkap Delapan Bakteri dan Dua Virus Penyebab Keracunan MBG

Next Post

Kemenkes: Sembilan Warga Cikande Terpapar Cs-137, Dirawat di RS Fatmawati

Related Posts

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
827
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!
SELEBRITI

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!

Oktober 5, 2025
139
HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun
BANTEN

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun

Oktober 5, 2025
3.5k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.587 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan HUT TNI di Monas

Oktober 5, 2025
1.2k
Next Post
Kemenkes: Sembilan Warga Cikande Terpapar Cs-137, Dirawat di RS Fatmawati

Kemenkes: Sembilan Warga Cikande Terpapar Cs-137, Dirawat di RS Fatmawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com