• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Merasa Ada Kejanggalan, Nikita Mirzani Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 3, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Merasa Ada Kejanggalan, Nikita Mirzani Tegaskan Dirinya Tidak Bersalah
72
SHARES
161
VIEWS

JAKARTA – Selebritas Nikita Mirzani menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam sidang, Hakim Ketua Kairul Soleh menanyakan perasaan Nikita terkait perkara yang menjeratnya.

“Majelis sudah mendengar keterangan saksi, pendapat ahli, serta keterangan dari saudara. Dari fakta-fakta di persidangan ini, apa perasaan saudara terhadap perkara ini?” tanya Hakim Kairul Soleh.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nikita menyampaikan kekecewaannya. Ia heran bisa ditahan dan didakwa melakukan pemerasan hingga dijerat pasal TPPU.

“Perasaan saya tidak habis pikir kenapa bisa ditahan dan dituduh melakukan pemerasan, apalagi ditambah Pasal TPPU. Saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Uang yang saya terima murni untuk pekerjaan,” ujar Nikita.

BACA JUGA :  Vadel jadi Tersangka, Nikita Mirzani Tunjukkan Reaksi Mengejutkan

Ibu tiga anak ini menegaskan tidak pernah memeras siapa pun, termasuk dokter Reza Gladys. “Kalau pun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang memperkarakan saya?” ucapnya.

Ia menambahkan, meski pernah menerima Rp4 miliar dari Reza, hal itu karena kedekatannya dengan Oky Pratama.

Hakim Ketua kemudian menegaskan, “Artinya Saudara tetap merasa benar?” yang dijawab Nikita, “Bukan merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan.”

Lebih jauh, Nikita menduga ada pihak yang mengatur jalannya kasus ini. “Awalnya saya pikir hukum di Indonesia benar-benar adil. Tapi baru kali ini saya menghadapi jaksa seperti ini. Dari awal hingga akhir, keberpihakannya sangat terlihat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ketegangan Keluarga: Nikita Mirzani dan Lolly Meizani dalam Sorotan 

Ia juga menilai sidang yang dijalani tidak wajar. “Sepertinya sidang ini sudah diatur sedemikian rupa. Proses yang saya alami tidak normal, Yang Mulia. Dari awal laporan di Cyber, tidak ada klarifikasi apa pun,” tegas Nikita.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Budi Gunadi Ungkap Delapan Bakteri dan Dua Virus Penyebab Keracunan MBG

Next Post

Kemenkes: Sembilan Warga Cikande Terpapar Cs-137, Dirawat di RS Fatmawati

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kemenkes: Sembilan Warga Cikande Terpapar Cs-137, Dirawat di RS Fatmawati

Kemenkes: Sembilan Warga Cikande Terpapar Cs-137, Dirawat di RS Fatmawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com