• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 2, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM
65
SHARES
144
VIEWS

JAKARTA – Kuasa hukum Vadel Badjideh menolak vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyatakan akan segera mengajukan banding.

Pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menilai putusan tersebut mengabaikan fakta persidangan. Ia bahkan siap membuktikan bahwa janin yang digugurkan bukan anak kliennya dengan melakukan tes DNA.

Oya menyoroti keterangan ahli forensik yang dibacakan hakim, yakni usia kehamilan putri Nikita Mirzani, LM, saat itu diperkirakan 20–28 minggu. Sementara, Vadel baru kembali ke Indonesia pada bulan Maret, sehingga menurutnya ada kejanggalan besar.

“Menurut saya, wajar dia punya inisiatif menggugurkan karena kehamilan itu bukan dari Vadel. Kalau lahir pun bukan anaknya. Iya apa enggak?” ujar Oya di PN Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Ditambah Jadi 12 Tahun Penjara

Untuk membuktikan hal itu, Oya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah ekstrem. “Iya, kami akan buktikan. Kalau perlu dibongkar kuburannya, kan bisa tes DNA. Masa klien saya yang harus menanggung?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuding majelis hakim dan jaksa mengabaikan fakta penting dalam persidangan, khususnya terkait inisiatif aborsi yang disebut berasal dari LM sendiri.

“Saya sedih dengan hukum di Indonesia kalau begini. Kenapa fakta persidangan diabaikan? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis hakim?” seru Oya.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan di persidangan, LM sendiri yang memesan obat aborsi dan meminumnya tanpa perintah Vadel.

“Vadel baru ditelepon dan diberi tahu, dengan kalimat di majelis, ‘Anak kita sudah nggak ada, Pak. Anak kita sudah meninggal, sudah dibunuh anaknya,’” ungkapnya.

BACA JUGA :  Laura Jalani Visum Kedua, Pengacara Nikita: Hasilnya Luar Biasa, Tunggu Bom Meledak

Oya merasa kliennya telah “dibinasakan” oleh putusan yang tidak adil dan hanya didasarkan pada tekanan publik.
“Dalam pledoinya, Vadel menyampaikan, dia akan tagih satu per satu di akhirat kelak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar karena terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana asusila dan aborsi.

Tags: Vadel BadjidehVadel Dipenjara
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Tercemar Radiasi Cesium 137

Next Post

Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Related Posts

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru
MEGAPOLITAN

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat Hingga 23 Januari 2026

Januari 18, 2026
1.3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 18, 2026
1.2k
Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
149
Next Post
Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com