• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Korlantas Polri Imbau Kendaraan Pribadi Tak Pasang Strobo dan Sirine

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
September 25, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Istana Imbau Pejabat Bijak Gunakan Sirene dan Strobo Saat Berkendara

Mobil menggunakan strobo. | Foto: Ilustrasi

153
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGERANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau pemilik kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo atau sirine. Selain menyalahi aturan, perangkat tersebut dinilai berpotensi mengganggu pengendara lain di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat sipil pemilik kendaraan pribadi agar tidak memasang strobo atau sirine,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho di Tangerang, Rabu (24/9/2025).

“Jika sudah terpasang, sebaiknya dilepas karena ini mengganggu pengguna jalan lain, terutama saat kondisi lalu lintas padat,” sambungnya.

Agus menambahkan, penggunaan lampu strobo dan sirine sejatinya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5. Namun, aturan tersebut kerap disalahgunakan, termasuk oleh masyarakat sipil.

BACA JUGA :  Ganjar Bilang Pilih Pemula Peduli Kesehatan Mental

Diberitakan sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan umum.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk tanggapan terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sirene di jalan.

Kendati begitu, pengawalan untuk kendaraan pejabat tetap dilakukan. Namun penggunaannya kini tidak lagi mengutamakan sirene atau lampu strobo.

“Kami sedang melakukan evaluasi total terhadap penggunaan suara-suara seperti sirene dan strobo. Pengawalan tetap jalan, hanya saja kami imbau agar suara tersebut tidak dinyalakan apabila tidak benar-benar dibutuhkan,” ujar Agus Suryonugroho.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa penggunaan sirene dan rotator memang seharusnya dibatasi hanya untuk situasi tertentu yang memang bersifat darurat.

BACA JUGA :  Mulai 24 Maret, Polisi Batasi Operasional Kendaraan Sumbu Tiga

“Kalaupun digunakan, harus pada kondisi yang betul-betul memerlukan prioritas. Untuk saat ini, kami mengimbau agar sirene dan strobo tidak dipakai sembarangan,” tuturnya.

Tags: Korlantas PolriLampu StroboRotatorSirene
Previous Post

Leony Terima Undangan Dialog Wali Kota Tangsel, Minta Forum Dibuka untuk Masyarakat

Next Post

PMI Tangsel Umumkan Jadwal Donor Darah Terbaru, Cek Lokasinya

Related Posts

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat
FILM & MUSIK

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat

November 16, 2025
3k
Duka Mengiringi Pemakaman Hisyam, Korban Bullying SMPN 19 Tangsel
TANGERANG SELATAN

Duka Mengiringi Pemakaman Hisyam, Korban Bullying SMPN 19 Tangsel

November 16, 2025
167
Heboh Isu Tunggakan Mobil, Ruben Onsu Pamerkan Bukti Transfer Rp242 Juta
SELEBRITI

Heboh Isu Tunggakan Mobil, Ruben Onsu Pamerkan Bukti Transfer Rp242 Juta

November 16, 2025
155
Suasana Duka Selimuti Rumah Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan
TANGERANG SELATAN

Suasana Duka Selimuti Rumah Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Perundungan

November 16, 2025
3k
Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Usai Sepekan Dirawat Intensif
TANGERANG SELATAN

Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Usai Sepekan Dirawat Intensif

November 16, 2025
188
Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan
TANGERANG SELATAN

Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan

November 16, 2025
2.9k
Next Post
Peringati HUT ke-14, RSU Kota Tangsel Gelar Donor Darah

PMI Tangsel Umumkan Jadwal Donor Darah Terbaru, Cek Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com