• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pemprov Banten-KPK Seleksi Empat Desa Percontohan Antikorupsi

Aenna Rahman by Aenna Rahman
September 19, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
Pemprov Banten-KPK Seleksi Empat Desa Percontohan Antikorupsi

Foto: Biro Adpimpro Banten

332
SHARES
3.9k
VIEWS

SERANG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi perluasan Desa Antikorupsi pada empat Kabupaten di Provinsi Banten.

Hal ini merupakan Program yang didukung oleh KPK RI  dan Kementerian Kemendes PDTT, dan tindak lanjut dari Visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi yang dicanangkan Gubernur Andra Soni dan Wagub Achmad Dimyati Natakusumah.

“Kita ketahui bahwa korupsi menjadi salah satu momok bersama. Kita juga menindaklanjuti visi misi gubernur dan wakil gubernur agar Provinsi Banten maju  adil merata dan tidak korupsi,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi usai Entry meeting kegiatan di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (18/9/2025).

“Kegiatan ini menjadi salah satu indikator bahwa Pemprov Banten serius menjalankan visi misi tersebut,” tegas Deden.

Dalam kesempatan itu, Deden mengucapkan terima kasih kepada KPK khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bahwa urusan korupsi diperhatikan sampai tingkat desa.

BACA JUGA :  Usai Periksa Firli, Penyidik Belum Lakukan Gelar Perkara

“Banyak sekali program-program pemerintah yang dilaksanakan di desa. Baik itu pemerintah pusat, Provinsi dan kabupaten sendiri,” ucapnya.

Menurutnya desa percontohan antikorupsi bisa menjadi pemicu bagi para aparatur agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno, KPK melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana perluasan desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten.

“Di Provinsi Banten, kami berkolaborasi dengan Pemprov mendorong terbentuknya desa antikorupsi tingkat kabupaten,” ungkap Rino.

Dikatakan, monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sifatnya bukan lomba namun lebih pada percontohan.  Melalui program itu diharapkan adanya perubahan perilaku di tingkat pemerintahan desa.

“Mulai dari dokumen yang lengkap, pengarsipan yang baik, pemahaman pemerintah desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dari pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa dan peran serta masyarakat, dan apa yang dibangun berdampak kepada masyarakat desa,” papar Rino.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom Masuk Radar KPK

Menurutnya desa antikorupsi di Provinsi Banten sudah ada satu yakni Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak yang dibentuk pada Tahun 2023. Ada lima komponen indikator untuk desa percontohan antikorupsi. Pertama, komponen tata laksana yang lebih menerangkan kepada pertanggungjawaban BUMDes dan notulensi musyawarah desa. Kemudian pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan yang harus transparan sampai pertanggungjawabannya.

Komponen kedua pengawasan. Desa yang diaudit oleh inspektorat kabupaten atau provinsi harus mempunyai alat buktinya dalam kurun waktu tertentu.

“Ketiga terkait pelayanan publik. Masyarakat paham terhadap syarat mengajukan suatu perizinan, lama waktunya, berapa tarifnya, berapa lama, dan SOP-nya lengkap,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rino, peran serta masyarakat. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus terdiri dari perangkat desa dan unsur masyarakat. “Sehingga tidak ada kesan tidak transparan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  KPK Usulkan Koruptor Ditahan di Nusakambangan, DPR: Itu Kewenangan Negara

“Terakhir kearifan lokal. KPK melakukan pencegahan. Kami di situ memberdayakan, mendorong peran serta tokoh-tokoh masyarakat memberikan masukan dan pengawasan. Sehingga masyarakat benar-benar menjaga desanya,” paparnya.

Seperti dijelaskan oleh Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, ada empat desa dari empat kabupaten yang sedang evaluasi dan monitoring untuk calon desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten di Provinsi Banten.

“Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Desa Legok Kabupaten Tangerang, Desa Bandung Kabupaten Pandeglang, dan Desa Sumur Bandung Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Menurut Nina, desa percontohan antikorupsi ini akan terus diperluas Nina mengungkapkan, setelah membentuk desa percontohan antikorupsi tingkat kabupaten, Pemprov Banten bersama KPK selanjutnya akan membentuk desa percontohan tingkat Kecamatan.

Tags: kpkPemprov BantenSeleksi Empat Desa Percontohan Antikorupsi
Previous Post

Teknik Self Therapy: Cara Sederhana Menenangkan Pikiran, Emosi dan Stres

Next Post

KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Penyaluran Stimulus Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Related Posts

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
141
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Next Post
KPK Bakal Lelang Aset Koruptor Pada 11 Juni, Termurah Seharga Rp5 Ribu

KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Penyaluran Stimulus Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com