JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola perizinan yang transparan dan akuntabel. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Direktorat Jasa Bahari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan asosiasi industri. FKP menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan di lapangan, sekaligus memastikan layanan perizinan sektor jasa bahari berjalan tepat sasaran dan berintegritas.
Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rasman Manafi, menekankan pentingnya forum ini. “FKP bukan hanya sarana konsultasi, tetapi juga instrumen membangun kepercayaan publik. Melalui keterbukaan informasi dan partisipasi aktif, setiap kebijakan perizinan akan memiliki legitimasi kuat,” ujar Rasman.
Menurutnya, transparansi perizinan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga strategi memperkuat daya saing nasional dalam mendukung ekonomi biru.
Teknologi Jadi Kunci Percepat Layanan
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, Yonvitner, menyoroti peran teknologi dalam mempercepat pelayanan perizinan.
“Sistem perizinan terintegrasi akan memudahkan pelaku usaha dan memperkecil peluang penyimpangan. Dengan digitalisasi, proses pengajuan izin bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Yonvitner.
Ia menambahkan, dunia usaha kini membutuhkan kepastian hukum yang adaptif. Yonvitner menilai, perubahan regulasi melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perizinan berbasis risiko.
Komitmen Reformasi Birokrasi
Direktorat Jasa Bahari juga mengacu pada standar internasional ISO 9001 (Manajemen Mutu) dan ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Dengan standar ini, setiap proses perizinan, mulai dari izin membangun bangunan di perairan hingga wisata bahari, dapat berjalan sesuai prinsip integritas dan efisiensi.
FKP kali ini juga membahas topik strategis, seperti penyederhanaan prosedur, klasifikasi tingkat risiko usaha, serta peluang dan tantangan jasa bahari dalam memperkuat ekonomi biru.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan implementatif. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dari semangat kolaborasi,” tutup Rasman.
Acara ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi pelayanan publik adalah langkah konkret menuju tata kelola perizinan yang lebih transparan, partisipatif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi biru Indonesia. (*)







