BOGOR – Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat pada libur panjang dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan kebijakan ganjil genap akan diterapkan hingga Senin, 18 Agustus 2025 atau hari terakhir libur panjang.
“Untuk memasuki libur panjang sampai dengan 18 Agustus, Polres Bogor akan mulai diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap dimulai pada hari Jumat pukul 16.00 – selesai libur panjang,” ungkap Wikha, Jumat (15/8/2025).
Selain penerapan ganjil genap, lanjut Wikha, pihaknya juga akan menyiapkan sistem satu arah atau one way. Penerapannya bakal dilakukan pada Sabtu hingga Senin.
“Untuk mengakomodir para wisata yang akan naik wisata pada hari Sabtu, Minggu dan Senin, akan diberlakukan rekayasa satu arah (one way) arah Puncak Cianjur dari arah Jakarta pada pagi hari,” tuturnya.
“Dan juga sebaliknya pada siang hari akan dilaksanakan one way ke arah Jakarta dari Puncak. Namun tetap situasional menyesuaikan kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Demi mendukung pengamanan selama libur panjang ini, Wikha menjelaskan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Mulai dari TNI hingga Dishub.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu kegiatan pengamanan dan kelancaran serta keamanan di jalan raya seperti TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan lain-lain,” tukasnya.