• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Dibongkar sang Pacar, Ayah di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung

admin by admin
Agustus 16, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 1min read
pencabulan
142
SHARES
4k
VIEWS

PANDEGLANG – Entah iblis jenis apa yang memasuki tubuh Nurdin. Pria 61 tahun warga Kecamatan Seketi, Kabupaten Pandeglang, Banten itu tega menyetubuhi Bunga, anak kandungnya.

Bejatnya, Nurdin menyetubuhi Bunga sejak anak kandungnya itu berusia lima tahun. Aibnya terbongkar, setelah Bunga menginjak usia 15 tahun.

Akibat perbuatan amoralnya, Nurdin kini harus berurusan dengan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang. Nurdin sendiri, saat ini masih terbari lemah di Rumah Sakit Berkah Pandeglang,setelah berusaha bunuh diri.

Dikutip dari Beritasatu.com, Kanit PPA, Ipda Robert Sangkala, mengatakan perbuatan cabul itu berlangsung selama 10 tahun. “Terakhir dilakukan sekitar tiga minggu lalu, di tahun 2025,” ungkap Robert.

BACA JUGA :  Ini Motif Penganiaya Batita di Malang Jawa Timur

Robert menjelaskan, lokasinya tak selalu di rumah. Kadang, kata dia, ketika suasana sepi, pelaku membawa korban ke luar rumah. Jika sang anak menolak, ancaman pun datang, bukan pukulan, melainkan pemutusan uang jajan, penyitaan ponsel, bahkan lemparan barang.

Rahasia busuk itu terbongkar bukan karena laporan korban, melainkan kecurigaan kekasih Bunga. Sang kekasih menduplikat akun WhatsApp korban dan menemukan percakapan tak wajar antara ayah dan anak.

“Saat ditanya, korban langsung bercerita semuanya,” kata Robert.

Cerita itu kemudian diteruskan sang kekasih kepada keluarga korban. Hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke polisi.

Begitu kebenaran terkuak, keluarga mengusir Nurdin. Karena menanggung malu yang luar biasa, Nurdin mencoba mengakhiri hidupnya. Namun, sebelum nyawanya lepas, warga keburu menemukannya di daerah Bojong. Ia sempat dirawat tiga hari di RSUD Berkah sebelum akhirnya ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Perketat Regulasi dan Pengawasan di Panti Asuhan Imbas Pencabulan Anak di Yayasan

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: ayah cabuli anakkriminalitasPandeglangpencabulan
Previous Post

DISWAY: Pesta Apa

Next Post

Long Weekend HUT RI, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Reminder: Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Hari Ini

Long Weekend HUT RI, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com