JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani semua laporan yang masuk adalah memproses tuntas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
“Kami akan tangani ini secara proporsional, secara profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut Ade Ary menambahkan, proses pengusutan kasus tersebut masih bergulir. Terbaru, Polda Metro memanggil mantan Ketua KPK Abraham Samad sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) rampung diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Juli 2025.
Proses pengambilan keterangan dan pemeriksaan tersebut berlangsung di Polresta Surakarta selama tiga jam dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 13.19 WIB. Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan.
“Ya tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan.
Menurut ayah kandung Gibran Rakabuming ini, dari puluhan pertanyaan yang dilayangkan penyidik, sebagian besar hanya pengulangan. Tercatat, kata Jokowi, hanya 10 pertanyaan baru.
“Yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi di-review kembali, dan yang baru 10 pertanyaan,” ucapnya.
Jokowi juga menegaskan seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab apa adanya. Semua hal yang diketahui telah disampaikan secara gamblang.
“Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu yang terjadi apa adanya,” tukasnya.







