TANGSELXPRESS – Polisi menangkap enam pelaku pembakaran mobil polisi di daerah Harjamukti, Depok. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan satu perempuan.
Adapun enam pelaku masing-masing berinsial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Para tersangka yang diamankan merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan aksi anarkis yang dilakukan para pelaku diduga lantaran tidak terima pimpinannya inisial TS ditangkap polisi.
Pria inisial TS sendiri ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok karena terlibat kasus pengancaman dan intimidasi terhadap salah satu perusahaan.
“Mereka terprovokasi, rata-rata, terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh Satreskrim Polres depok. Sehingga mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” jelas Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Sebelum mobil dibakar, lanjut Wira, TS yang akan ditangkap sempat memberi perintah agar anggotanya menghalangi pihak kepolisian. Anggota TS pun akhirnya menghalangi, membakar mobil, hingga sempat mengeroyok polisi.
“Sekitar pukul 02.06 WIB, Saudara TS mengirimkan pesan ke dalam grup WhatsApp yang merupakan grup daripada ormas yang isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’,” tuturnya.
“Dan ada pesan masuk selanjutnya dari Saudari SC (tersangka anggota ormas) yang isinya agar untuk melakukan atau menahan gapura, artinya portal yang ada di kampung tersebut,” imbuhnya.