PATI – Pascarusuh demo di Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, polisi mengamankan 22 orang pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Mereka diduga sebagai provokator demo yang membuat aksi semakin ricuh.
“Betul 22 orang provokator unras anarkis diamankan kemaren,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, dikutip Kamis, 14 Agustus.
Kendati demikian, Artanto tidak menyebutkan secara rinci mengenai identitas puluhan orang yang disebut sebagai provokator tersebut.
Ia hanya menyebut, mereka telah dikembalikan kepada keluarganya. Tentunya, dengan syarat yang harus dipenuhi seperti penjamin dan lain sebagainya.
“Tadi malam setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, ke-22 orang tersebut dikembalikan ke keluarganya dg jaminan korlap dan pihak keluarganya,” kata Artanto.
Sebelumnya, polisi juga mencatat adanya kerusakan fasilitas, termasuk satu kendaraan Polri dari Propam yang dibakar massa.
Terkait korban, data sementara menunjukkan 38 orang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan di RS Soewondo.
Sebagai rincian, sembilan anggota Polri mengalami luka robek, memar, dan dislokasi, sedangkan 29 warga mengalami sesak napas dan lecet. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang.
Artanto memastikan, hingga sore hari tidak ada korban meninggal dunia. “Korban rata-rata mengalami sesak napas akibat gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa. Sampai saat ini nihil korban meninggal,” tegasnya.
Adapun, aksi demonstrasi tersebut dipicu kemarahan masyarakat kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Selain itu, masyarakat juga menilai sikap Bupati Sadewo yang dianggap arogan dan mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.