• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPK Telaah Laporan Nikita Mirzani Soal Dugaan Suap Aparat Hukum

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Agustus 11, 2025
in NEWS
Reading Time: 1min read
Kejati Jakarta Yakin Berkas Nikita Mirzani Selesai Sebelum 2 Juni 2025

Artis Nikita Mirzani. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.1k
VIEWS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan artis Nikita Mirzani terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam bentuk suap terhadap aparat penegak hukum.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

“Akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak,” sambungnya

Menurut Budi, KPK tidak akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan tersebut kepada publik sebab pelaporan pengaduan masyarakat bersifat informasi yang dikecualikan.

Kendati begitu, Budi mengungkapkan pihaknya akan memberikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor pengaduan masyarakat tersebut.

BACA JUGA :  Ikuti Arahan Pusat, DPC PROJO Tangsel Siap Menangkan Airin Dalam Pilgub Banten

“Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja, hanya menyampaikan kepada pihak pelapor saja,” terangnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui akun media sosial Instagram pribadinya, mengunggah tanda terima pengaduan oleh dirinya kepada KPK. Surat tersebut diterima KPK pada tanggal 8 Agustus 2025.

Dalam surat tertulis pengaduan berupa dugaan tindak pidana korupsi dan atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Surat itu diserahkan M Fasihhuddoinkholili.

“Sudah yah dilaporin. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” tulis Nikita.

BACA JUGA :  Dalami Dugaan Suap di MA, KPK Geledah Empat Lokasi
Tags: Dugaan SuapkpkNikita Mirzani
Previous Post

Gelar Pertemuan Bilateral, RI-Peru Siap Tingkatkan Kerjasama

Next Post

Kasus Korupsi Laptop, Eks Stafsus Mendikbudristek Jurist Tan Ditetapkan Jadi DPO

Related Posts

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
Next Post
Sempat Viral, Kejagung Benarkan Pria Berseteru di Jalanan Tangsel Oknum Jaksa

Kasus Korupsi Laptop, Eks Stafsus Mendikbudristek Jurist Tan Ditetapkan Jadi DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com