• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP FILM & MUSIK

Inilah Daftar Musisi yang Izinkan Lagunya Diputar di Kafe

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 10, 2025
in FILM & MUSIK, NEWS
Reading Time: 1min read
Lokasi Bagi Kopi Ciputat. | Foto: Tangselxpress/Refi

Lokasi Bagi Kopi Ciputat. | Foto: Tangselxpress/Refi

401
SHARES
4.2k
VIEWS

JAKARTA– Isu royalti musik belakangan menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku usaha dan musisi. Banyak pemilik kafe dan restoran resah dengan aturan yang mewajibkan membayar royalti karena memutar lagu di tempat usaha mereka. Namun ada sejumlah musisi papan atas membebaskan royalti tersebut.

Pendiri grup band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo memberikan kemudahan bagi para pemilik rumah makan yang ingin memutar lagunya. Selain Ahmad Dhani, ada sejumlah musisi papan atas yang membebaskan royalti kepada para pemilik rumah makan.

Melansir dari RRI, berikut adalah daftarnya.

1. Ahmad Dhani 

Siapa sangka pria yang paling vokal menyeruakan keadilan UU Hak Cipta ini, justru dirinya yang membebaskan royalti terhadap lagu Dewa 19. Namun, pembebasan ini tetap harus menggunakan syarat.

BACA JUGA :  Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia Usai Jatuh di Kamar Mandi

2. Rhoma Irama

Menjadi raja dangdut Indonesia, tidak membuat dirinya tinggi hati. Rhoma Irama justru membebaskan para pelaku usaha, bahkan musisi sekalipun untuk menyanyikan lagu milik Rhoma Irama.

3. Charly Van Houten

Selain Rhoma Irama, ada juga Charly Van Houten. Ia merupakan pendiri dari grup band ST12. Sejauh ini, pencipta lagu ST12 adalah dirinya, sehingga ia tidak memusingkan untuk lagu ST12 di ruang publik.

4. Thomas Ramadhan (GIGI) 

Berbeda dengan ketiga musisi sebelumnya, Thomas Ramadhan memiliki pasangan yang berbeda dengan royalti lagu. Thomas sendiri tidak mempersalahkan lagu ciptaannya diputar di ruang publik, namun berbeda jika lagu-lagunya di komersialkan.

5. Uan Kaisar (Juicy Luicy) 

BACA JUGA :  10 Tanda Seseorang Memiliki Luka Batin, Apakah Nomor 6 Pernah Kamu Alami?

Pelantun Mawar Jingga ini juga memberikan pernyataan bahwa lagu Juicy Luicy bebas royalti. Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar tidak ada syarat bagi pemilik rumah makan memutar lagunya di ruang publik.

Tags: Musik di KafeMusisiRoyalti musik
Previous Post

Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terindikasi Judol

Next Post

Waspada! Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi Dilanjutkan sampai 17 Agustus

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Waspada! Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi Dilanjutkan sampai 17 Agustus

Waspada! Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi Dilanjutkan sampai 17 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com