• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 16 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sah! Pemerintah Putuskan 18 Agustus jadi Hari Cuti Bersama Bukan Libur Nasional

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 8, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Sah! Pemerintah Putuskan 18 Agustus jadi Hari Cuti Bersama Bukan Libur Nasional

Ilustrasi cuti bersama

355
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA – Resmi, pemerintah telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, bukan libur nasional. Keputusan hari cuti bersama ini bertujuan untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Penetapan tanggal 18 Agustus sebagai cuti bersama ini diumumkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 7 Agustus 2025.

“Untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,” sesuai yang tercantum dalam SKB tiga menteri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 30 September 2025

Keputusan ini merupakan revisi atas SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Menurut isi SKB terbaru, penambahan cuti bersama ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan semangat nasionalisme dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI.

Keputusan ini diambil dikarenakan tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, maka pemerintah memutuskan untuk memberikan libur tambahan pada hari Senin berikutnya agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan.

“Karena kebetulan tanggal 17 Agustus itu jatuh bertepatan di hari Minggu, maka kemudian atas beberapa masukan dari para menteri, beliau (Presiden Prabowo) kemudian mengambil keputusan untuk tanggal 18 diliburkan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip dari laman Kemensesneg, Jumat, 8 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Berjumlah 27 Hari

Penambahan cuti bersama ini akan menciptakan akhir pekan panjang yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk liburan, bersilaturahmi, maupun mengikuti berbagai kegiatan komunitas dan lomba-lomba perayaan HUT RI.

Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat umum untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab.

 

Tags: Cuti bersama 18 agustusLIbur dan Cuti Bersama 2025
Previous Post

Super App BRImo Tembus 42,7 Juta User dan Catatkan Volume Transaksi Rp3.231 Triliun, Dorong Peningkatan Dana Murah

Next Post

Ashanty Ceritakan Momen Pilu dan ‘Hancur’ Gara-gara Ini

Related Posts

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Pemprov Jakarta Siapkan Evaluasi dan Perbaikan
MEGAPOLITAN

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Pemprov Jakarta Siapkan Evaluasi dan Perbaikan

Mei 16, 2026
2.7k
Daftar Film Pendek Indonesia di Festival Film Cannes 2026, Ada Karya Reza Rahadian
FILM & MUSIK

Daftar Film Pendek Indonesia di Festival Film Cannes 2026, Ada Karya Reza Rahadian

Mei 16, 2026
2.5k
Arus Wisata ke Puncak Padat, Polisi Berlakukan One Way
MEGAPOLITAN

Arus Wisata ke Puncak Padat, Polisi Berlakukan One Way

Mei 16, 2026
2.7k
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
OPINI

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026
2.9k
Cara Membuat Pancake Pisang Sederhana dengan Bahan Mudah
KULINER

Cara Membuat Pancake Pisang Sederhana dengan Bahan Mudah

Mei 16, 2026
2.7k
Pemkot Tangsel Bangun Taman Ciputat Timur, Jadi Destinasi Baru Warga untuk Olahraga Pagi dan Sore
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Taman Ciputat Timur, Jadi Destinasi Baru Warga untuk Olahraga Pagi dan Sore

Mei 16, 2026
2.9k
Next Post
Ashanty Ceritakan Momen Pilu dan ‘Hancur’ Gara-gara Ini

Ashanty Ceritakan Momen Pilu dan ‘Hancur’ Gara-gara Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com