JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menjalani proses tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini tiba di lokasi sekitar pukul 08.56 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu rampung menjalani tes DNA sekitar pukul 13.42 WIB.
“Kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” ungkap Ridwan Kamil seusai pemeriksaan.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” sambungnya.
Kendati begitu, Ridwan Kamil tidak memerinci teknis terkait pemeriksaan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Dia pun langsung meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak penting. Keduanya akan menjalani tes DNA di Puslabfor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8) pagi.
Tes ini menjadi penentu utama dalam polemik yang telah berlangsung selama lebih dari empat bulan terkait klaim Lisa bahwa putri yang dilahirkannya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyatakan bahwa panggilan resmi diterima pada 7 Agustus dan proses tes akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dikutip dari Beritasatu.com.