• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Benahi Royalti Lagu, DPR Minta Aturan Disederhanakan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 5, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemanggilan Calon Menteri Selesai, Sufmi Dasco: Sifatnya Dinamis Hingga 19 Oktober
337
SHARES
3.8k
VIEWS

JAKARTA– Persoalan pungutan royalti lagu masih ramai diperbincangkan. DPR meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) menyederhanakan aturan tersebut yang dinilai membebani pelaku usaha kafe dan restoran.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemenkum dan mendorong agar regulasi yang diterapkan tidak menyulitkan dunia usaha.

“Kami sudah minta kementerian hukum yang kemudian juga membawahi lembaga manajemen kolektif (LMK) untuk membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco dilansir dari Beritasatu.com, Selasa (5/8/2025).

Dasco mengakui bahwa polemik mengenai pungutan royalti lagu masih menjadi perdebatan di industri musik. Untuk itu, DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BACA JUGA :  SIM Keliling Tangsel Buka Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

“Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR,” ujarnya.

Persoalan royalti kembali mencuat setelah direktur PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan Mie Gacoan di Bali, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran hak cipta musik. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, hingga muncul fenomena sejumlah kafe enggan memutar lagu Indonesia.

Tags: Aturan royalti laguDPRRoyalti lagu
Previous Post

Tiga Kali Ngotot Gugat Cerai Istri, Andre Taulany Ungkap Alasan Ini

Next Post

Banyak Stand Roboh, Hujan-Angin Hantam Festival Karian di Banten

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Banyak Stand Roboh, Hujan-Angin Hantam Festival Karian di Banten

Banyak Stand Roboh, Hujan-Angin Hantam Festival Karian di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com