• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Yuk, Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025! Berikut Syarat Lengkapnya

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 31, 2025
in NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Yuk, Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025! Berikut Syarat Lengkapnya

Foto: Indonesia.go.id

333
SHARES
3.9k
VIEWS

JAKARTA– Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. Ayo segera cari kampus idamanmu. KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Syarat Umum Penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri

Peserta yang ingin mendaftar KIP kuliah jalur mandiri wajib memenuhi syarat berikut:

  1. Lulusan tahun 2023, 2024, atau 2025 yang belum pernah mendaftar kuliah.
  2. Telah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta melalui jalur mandiri, dengan program studi yang terakreditasi.
  3. Berasal dari keluarga tidak mampu.
BACA JUGA :  Sikat Inggris 2-1, Prancis ke Semifinal

Keterangan keluarga tidak mampu dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan KIP saat sekolah.
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial lainnya.
  • Tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
  • Penghasilan orang tua tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per kapita.
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa
  • Memiliki NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri

Pendaftaran akun KIP kuliah untuk jalur mandiri dibuka mulai 4 Juni 2025. Batas akhir pendaftaran untuk jalur mandiri di PTN adalah 30 September 2025, sedangkan untuk PTS ditutup pada 31 Oktober 2025.

Calon peserta dianjurkan untuk segera membuat akun agar bisa mengikuti proses berikutnya tanpa kendala.

BACA JUGA :  Deklarasi Komunitas Pajero Douglas Squad Indonesia dapat Sambutan Baik Ketua IMI Pusat

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri

Berikut tahapan pendaftaran yang harus diikuti:

  • Buka situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
  • Buat akun dengan memasukkan data NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
  • Tunggu verifikasi dan aktivasi akun melalui email.
  • Login ke akun KIP kuliah, lalu lengkapi data pribadi, pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, serta unggah dokumen pendukung.
  • Pilih jalur seleksi “Mandiri PTN” atau “Mandiri PTS” sesuai dengan tempat diterima.
  • Pilih nama perguruan tinggi dan program studi, lalu simpan data pendaftaran.

Proses Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi Mandiri

Jika sudah dinyatakan diterima melalui jalur mandiri, mahasiswa perlu mengajukan verifikasi berkas ke kampus masing-masing.

Kampus akan mengajukan nama calon penerima ke pusat. Mahasiswa wajib mengikuti petunjuk verifikasi data, terutama yang berkaitan dengan status ekonomi dan dokumen pendukung.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan dan Klasemen Sementara LaLiga Jornada ke-31

Besaran Bantuan yang Diberikan

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan dua jenis bantuan:

  • Biaya hidup per bulan mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta, tergantung wilayah kampus dan biaya hidup di daerah tersebut.
  • Biaya kuliah (UKT/SPP) dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Jumlahnya menyesuaikan akreditasi program studi, mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp12 juta per semester.

KIP kuliah jalur mandiri 2025 menjadi peluang besar bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis. Jangan tunda proses pendaftaran dan pastikan semua syarat terpenuhi.

Tags: Cara daftar KIP Kuliah 2025Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025
Previous Post

Trade-In Mobil Bekas Kolaborasi Astra Financial dan OLXmobbi di GIIAS 2025

Next Post

Dalam 17 Hari, Film Sore: Istri dari Masa Depan Tembus Dua Juta Penonton Lebih

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post
Dalam 17 Hari, Film Sore: Istri dari Masa Depan Tembus Dua Juta Penonton Lebih

Dalam 17 Hari, Film Sore: Istri dari Masa Depan Tembus Dua Juta Penonton Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com