• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Bongkar TPPO Diperkerjakan Jadi Admin Kripto di Myanmar

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juli 14, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi Bongkar TPPO Diperkerjakan Jadi Admin Kripto di Myanmar

Foto: Istimewa

143
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengirim pekerja imigran ilegal (PMI) ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.

Direktur Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya menangkap satu pelaku berinisial HR, yang menjanjikan pekerja migran ilegal untuk diperkerjakan di Uni Emirat Arab.

“Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri,” jelas Nurul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan HR, lanjut Nurul, diketahui keterlibatan tersangka lainnya berinisial IR. Saat ini pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.

BACA JUGA :  Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Investasi Crypto Currency

“IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa,” tuturnya.

Menurut Nurul, para pelaku memfasilitasi seluruh proses perekrutan. Mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

“Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku,” ucapnya.

“Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

BACA JUGA :  Kasus Penemuan Mayat Bayi di Tangerang: Kekerasan dan Penelantaran pada Anak Harus Dihentikan

Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Bareskrim PolriKasus TPPOKasus TPPO WNI di MyanmarPPA Bareskrim Polri
Previous Post

Viral Mobil Pelat TNI Picu Kecelakaan di Jaktim, Polisi: TNKB-nya Palsu

Next Post

Usut Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Besok

Related Posts

Perkuat Komitmen Terhadap Aspek Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Praktik Keuangan Berkelanjutan dalam Strategi Bisnis dan Operasional
ADVERTORIAL

Perkuat Komitmen Terhadap Aspek Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Praktik Keuangan Berkelanjutan dalam Strategi Bisnis dan Operasional

April 20, 2026
4k
Anti Ribet! Cara Blow Rambut Sendiri di Rumah Biar Rapi dan Bervolume
KERANJANG KUNING

Anti Ribet! Cara Blow Rambut Sendiri di Rumah Biar Rapi dan Bervolume

April 20, 2026
2.3k
Dorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Layanan Baru Dukcapil dan Bapenda Tangsel
TANGERANG SELATAN

Dorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Layanan Baru Dukcapil dan Bapenda Tangsel

April 20, 2026
2.6k
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Polisi Lakukan Penyelidikan
MEGAPOLITAN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Polisi Lakukan Penyelidikan

April 20, 2026
2.1k
Soal Gas 3 Kg Langka, Istana: Kementerian ESDM Dorong Pengecer Jadi Agen Resmi
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

April 20, 2026
2.1k
Demi Keamanan, Barang Jamaah Haji di Pondok Gede Jalani X-Ray Berlapis
MEGAPOLITAN

Demi Keamanan, Barang Jamaah Haji di Pondok Gede Jalani X-Ray Berlapis

April 20, 2026
2.1k
Next Post
Seret Tiga Hakim, Kejagung Periksa 14 Saksi Kasus Vonis Lepas Korupsi CPO

Usut Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com