• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda pada Operasi Patuh 14-27 Juli

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 13, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda pada Operasi Patuh 14-27 Juli
355
SHARES
3.7k
VIEWS

JAKARTA – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh secara serentak pada 14–27 Juli 2025. Operasi ini dilaksanakan dengan skala nasional demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kabag Ops kepada NTMC, dikutip Minggu, 13 Juli 2025 dari laman resmi Korlantas.polri.go.id.

BACA JUGA :  Sudah yang ke-125 Kali, Gempa Magnitudo 5,1 Goyang Kolaka Timur

Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas. Salah satu prioritas utamanya yaitu kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.

Jenis Pelanggaran pada Operasi Patuh 2025

Melawan arus lalu lintas

Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

Menggunakan ponsel saat berkendara

Mengemudi di bawah umur / tanpa SIM

Tidak membawa dokumen sah (SIM, STNK) atau TNKB

Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas

Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi

Knalpot bising (brong)

Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan

Operasi ini juga dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor. Melibatkan kepolisian dari berbagai wilayah (Polda), TNI, Dinas Perhubungan, komunitas, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Penumpukan Kendaraan Arus Balik, Polri Siapkan Delaying Sistem Menuju Pelabuhan

Pengendara yang melanggar aturan dan melawan arus dapat dikenai sanksi tilang berupa denda hingga Rp500 ribu atau pidana paling lama dua bulan penjara. Sementara itu, pengendara motor yang tidak memakai helm berstandar juga bisa terkena denda Rp250 ribu atau hukuman penjara hingga satu bulan.

Kemudian, bila mengoperasikan ponsel saat mengemudi, bisa kena denda maksimal Rp750 ribu atau paling lama tiga bulan penjara. Sedangkan, untuk pengemudi di bawah umur dapat terancam sanksi pidana empat bulan penjara atau denda hingga Rp1 juta.

Tags: Korlantas PolriOperasi Patuh Jaya 2025
Previous Post

Dari Laporan ke Algoritma: Bagaimana AI Mengubah Wajah Akuntansi

Next Post

Lima Rekomendasi Kafe di Pamulang yang Asik Buat Ngopi Cantik

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
kafe di pamulang

Lima Rekomendasi Kafe di Pamulang yang Asik Buat Ngopi Cantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com