JAKARTA – Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum kembali memberikan tanggapan terkait gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap kliennya.
Menurut Robert, gugatan senilai Rp100 miliar itu hanya sebatas halusinasi dari pihak Nikita Mirzani saja.
“Untuk wanprestasi, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua,” ujar Robert di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Robert, ini menjadi suatu alasan bagi pihak Nikita Mirzani yang tegas menolak berdamai dengan Reza Gladys.
“Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin, Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi,” lanjut Robert.
Meski begitu, Robert menegaskan kalau kliennya berusaha untuk tetap profesional dan menghargai proses hukum dengan hadir di persidangan.
“Jadi dalam hal ini karena mustahil berdamai jadi Dr. Reza itu mustahil untuk datang supaya sama-sama mustahil lah,” ujarnya.
“Tapi karena inilah kami taat hukum sehingga kami tetap hadir di acara mediasi, kalaupun saat ini harus ditunda tidak apa-apa kami akan datang di waktu yang lain,” tandasnya.