• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Dagangan Laris, Kebijakan Baru Mengintai! Pedagang E-Commerce Bakal Kena Wajib Pajak

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 1, 2025
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Dagangan Laris, Kebijakan Baru Mengintai! Pedagang E-Commerce Bakal Kena Wajib Pajak
3.4k
SHARES
156
VIEWS

DAGANGAN laris, kebijakan baru pun mengintai. Bagi para seller online, kabar terbaru ini mungkin akan membuat jantung berdebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pedagang shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan e-commerce lain sebesar 0,5 persen dari pendapatan penjualan.

Mengutip Reuters, kebijakan ini akan menargetkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. sistem pemungutan pajak akan dilakukan langsung oleh platform tempat para pedagang berjualan. Artinya, penjual tidak perlu repot menghitung atau melaporkan pajak mereka secara mandiri—semuanya akan dipotong otomatis sebelum dana penjualan dikirimkan ke penjual. 

Berdasarkan informasi yang beredar dari beberapa sumber, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mulai mensosialisasikan mengenai rencana tersebut kepada beberapa pelaku industri digital. Menurut DJP Kebijakan ini dikenakan untuk menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha offline dan online. 

BACA JUGA :  NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Dirjen Pajak: Untuk Memudahkan Wajib Pajak

Namun, kebijakan ini menuai beragam reaksi dari publik, terutama para pelaku usaha online. Banyak netizen yang mengungkapkan kekhawatiran dan keberatan mereka melalui media sosial Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Beberapa merasa kebijakan ini datang di saat yang tidak tepat, ketika pelaku UMKM masih berjuang bangkit pasca pandemi dan menghadapi biaya operasional yang tinggi. 

Salah satu komentar datang dari akun @rabittembun: “Minta tolong dengan sangat ibu mentri jangan kau siksa paksa dan bebankan lagi pada kami para pengusaha marketplace, lapangan kerja sudah habis usaha kecil pun mau ibu rampas. Kami cari uang buat makan, buat sekolah anak, buat istri masak, sekiranya negara belum bisa memberikan jaminan kesehatan, sekolah dan harga pangan yang murah gausah ibu cekek lagi kami “ tulisnya

BACA JUGA :  Kontribusi Nyata untuk Negeri, 5 Tahun Terakhir Setoran Dividen dan Pajak BRI ke Negara Capai Rp149,2 Triliun

Komentar serupa disampaikan oleh @gom2agian: “Kalo gk bisa kasih Kebijakan yg baik buat Rakyat, minimal jangan mempersulit Umkm di Toko Online lah bu, harusnya di dukung bu, bukan diperas” sebutnya 

Keluhan semacam ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut perlu disosialisasikan lebih luas dengan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha kecil. Pemerintah pun diharapkan dapat memberikan penjelasan rinci dan insentif yang adil agar kebijakan ini tidak justru menghambat pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.

Kini publik menanti, apakah regulasi yang akan terbit benar-benar adil dan berpihak, atau justru semakin menekan mereka yang baru saja bangkit dari masa sulit. Yang jelas, suara UMKM semakin lantang dan tak bisa diabaikan dalam diskusi kebijakan pajak digital di Indonesia.

BACA JUGA :  Dampak Bullying Terhadap Kesehatan Mental Pada Usia Remaja

Penulis:

Amelia Suryaning Tias (241011201468)

Kayla Sukma Lestari (241011201086)

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang

Tags: e-commercePajak
Previous Post

Kapolri: 1.492 Pelaku Judol Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp922,53 Miliar

Next Post

HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolda Banten Peragakan Atraksi Debus

Related Posts

Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Kali Pamulang Estate Sudah Ditemukan
TANGERANG SELATAN

Tragedi di Pamulang: Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Kali Pamulang Estate

Oktober 27, 2025
2.4k
Entrepreneur Cilik: Edukasi Catat Untung Rugi Bisnis Sederhana
PENDIDIKAN

Entrepreneur Cilik: Edukasi Catat Untung Rugi Bisnis Sederhana

Oktober 26, 2025
2.4k
Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif
PENDIDIKAN

Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif

Oktober 24, 2025
2.8k
Mahasiswa Universitas Pamulang Dorong Anak Panti Wujudkan Mimpi Lewat “Balon Udara Cita-Cita”
PENDIDIKAN

Mahasiswa Universitas Pamulang Dorong Anak Panti Wujudkan Mimpi Lewat “Balon Udara Cita-Cita”

Oktober 24, 2025
2.8k
Tragedi Gudang Dekorasi Pondok Kacang: Kelalaian Kecil, Kerugian Besar
PENDIDIKAN

Tragedi Gudang Dekorasi Pondok Kacang: Kelalaian Kecil, Kerugian Besar

Oktober 22, 2025
3.5k
Membangun Kecerdasan Finansial dan Deteksi Penipuan Keuangan di Kalangan Pelajar
PENDIDIKAN

Membangun Kecerdasan Finansial dan Deteksi Penipuan Keuangan di Kalangan Pelajar

Oktober 20, 2025
2.9k
Next Post
HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolda Banten Peragakan Atraksi Debus

HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolda Banten Peragakan Atraksi Debus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com