• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Jual Obat Keras ke Remaja, Toko Ponsel di Cinere Digerebek Polisi

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juni 21, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Jual Obat Keras ke Remaja, Toko Ponsel di Cinere Digerebek Polisi

Ilustrasi obat keras yang dijual terbatas. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.2k
VIEWS

DEPOK – Polsek Cinere menggerebek sebuah toko ponsel yang diduga menjual obat keras terbatas di Jalan Bukit Cinere Nomor 10. Dari operasi tersebut seorang pria berinisial NJRD (28) diamankan.

Penggerebekan yang digelar pada Rabu (18/6) ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di toko ponsel tersebut.

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan pelaku menjalankan bisnis terlarangnya dengan menyamarkan kegiatan utama sebagai penjual casing ponsel dan voucer pulsa.

“Modusnya sangat rapi, sehingga dari luar terlihat seperti toko biasa,” ujar Pesta Hasiholan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Selain mengamankan NJRD, lanjut dia, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang disembunyikan di bawah etalase dan di antara barang dagangan lainnya.

BACA JUGA :  Kabar Baru Kasus Wowon dkk, 11 TKW Disebut telah Jadi Korban

Adapun barang bukti itu antara lain 464 butir tramadol, 287 butir eksimer, serta berbagai obat penenang seperti alprazolam, pronibal, dan veldimex.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ini selama sekitar enam bulan. Dalam sehari, NJRD bisa meraup keuntungan Rp500.000 hingga Rp600.000.

“Ini dijual bebas ke anak-anak muda, bahkan pelajar,” ucapnya.

Atas perbusatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi saat ini juga tengah memburu seorang DPO yang diduga sebagai pemasok utama. Pelaku disebut menerima obat dalam kemasan dari seorang pria yang selalu mengenakan masker dan helm. Pengiriman dilakukan secara rutin setiap bulan.

BACA JUGA :  Ungkap Peredaran Obat Keras di Tangerang, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol
Tags: obat kerasobat keras golongan GPolsek CinereToko Obat Keras Ilegal Disegel
Previous Post

Meski Suara Fals, Studi Ungkap Bernyanyi Bisa Jaga Kesehatan Otak

Next Post

Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com