• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri Lingkungan Hidup Siap Ambil Langkah Hukum

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 6, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri Lingkungan Hidup Siap Ambil Langkah Hukum
360
SHARES
4k
VIEWS

BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq akan meninjau lebih lanjut terkait aduan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hanif bakal mengambil langkah hukum jika ada aturan yang dilanggar.

“Raja Ampat sudah kami teliti sudah kami lakukan mapping secepatnya kami akan ke sana,” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Badung, Bali, Kamis, 5 Juni 2025. Dikutip dari RRI.

Pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan yang terjadi di Raja Ampat.

“Atau paling tidak, kami akan segerakan, ambil langkah-langkah hukum, terkait dengan kegiatan di Raja Ampat, setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat, Ini Daftarnya

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup juga segera akan berkunjung ke Raja Ampat untuk melihat langsung apa yang terjadi di sana.

“Insya Allah dalam waktu dekat segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian dikabarkan oleh media dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menyebutkan ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kedua perusahaan itu telah mengantongi izin usaha sejak daerah itu masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.

Selain dua tambang nikel yang berizin, menurut dia, ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Provinsi Papua Barat Daya itu berdiri.

BACA JUGA :  Alvaro Bautista Raih Kemenangan Beruntun di WSBK Mandalika

Bupati Raja Ampat Orideko Burdam sebelumnya mengeluhkan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel dari Jakarta.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan memberikan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan dan ekosistem yang ada.

Tags: Ancaman tambang nikel Raja AmpatRaja Ampat
Previous Post

Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Next Post

Soal Reshuffle Kabinet, Begini Respon Menteri Bahlil Lahadalia

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Menteri ESDM: 54 Persen Kebutuhan Minyak Indonesia Diimpor dari Singapura

Soal Reshuffle Kabinet, Begini Respon Menteri Bahlil Lahadalia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com