• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 17 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mencengangkan, Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Pejabat Hampir Satu Milyar

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 5, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Mencengangkan, Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Pejabat Hampir Satu Milyar
360
SHARES
3.3k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Keuangan telah menetapkan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I sebesar Rp931.648.000 untuk tahun 2026. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp878.913.000

“Jadi standar biaya ini kita bentuk berdasarkan harga rata-rata, harga rata-rata atau harga real di pasar. Jadi memang kenaikan itu karena kita mempertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” jelas Lisbon di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.

Lisbon menekankan bahwa kenaikan anggaran tersebut tidak mengabaikan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pembatasan pengadaan kendaraan dinas serta mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan yang ada di masing-masing instansi.

BACA JUGA :  Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Ia menambahkan, standar biaya yang ditetapkan dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 bukan instrumen untuk mengendalikan pemborosan, melainkan sebagai acuan satuan biaya yang mencerminkan kondisi pasar terkini. Pengendalian belanja, menurut Lisbon, dilakukan melalui kebijakan pengadaan barang dan manajemen aset yang berlaku secara terpisah.

“Bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Lalu, bagaimana pertimbangan efisiensinya dari sisi penganggaran? Dari sisi penganggaran ya pemerintah ada kebijakan pengadaan kendaraan dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada. Dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah,” ujarnya.

 

 

Tags: Anggaran mobil dinaskemenkeuMenkeu Sri Mulyani Indrawati
Previous Post

Gibran Kepergok Mengikuti Akun Judol, Setwapres Sebut Sudah di-Unfollow

Next Post

Sociopreneur dalam Edukasi Anak: Pemberdayaan Pendidikan PAUD Melalui Media Digital Interaktif

Related Posts

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Selama Liburan Sekolah
NASIONAL

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Selama Liburan Sekolah

Juni 17, 2026
2.1k
Pulau Peucang: Surga Tersembunyi di Ujung Kulon yang Bikin Wisatawan Ingin Kembali
WISATA

Pulau Peucang: Surga Tersembunyi di Ujung Kulon yang Bikin Wisatawan Ingin Kembali

Juni 17, 2026
2.8k
Viral di Piala Dunia 2026, Bebek Bernama Merlin Jadi Suporter Nomor Satu Meksiko
NEWS

Viral di Piala Dunia 2026, Bebek Bernama Merlin Jadi Suporter Nomor Satu Meksiko

Juni 17, 2026
2.4k
Mitos atau Fakta, Telur Omega-3 Tidak Boleh Didadar? Ini Penjelasannya
KESEHATAN

Mitos atau Fakta, Telur Omega-3 Tidak Boleh Didadar? Ini Penjelasannya

Juni 17, 2026
2.2k
Mbappe Pecahkan Rekor, Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026
OLAHRAGA

Mbappe Pecahkan Rekor, Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026

Juni 17, 2026
2.8k
Prakiraan Cuaca Tangsel 31 Mei 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Hampir Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 17 Juni 2026: Serpong, Pamulang, dan Setu Diguyur Hujan Ringan

Juni 17, 2026
2.6k
Next Post
Sociopreneur dalam Edukasi Anak: Pemberdayaan Pendidikan PAUD Melalui Media Digital Interaktif

Sociopreneur dalam Edukasi Anak: Pemberdayaan Pendidikan PAUD Melalui Media Digital Interaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com