JAKARTA – Internet Archive, situs web yang menyediakan hiburan gratis, secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemblokiran dilakukan karena platform tersebut diketahui menyediakan konten terlarang.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, Internet Archive menyediakan konten yang memuat judi online (judol) dan pornografi. Kedua konten ini telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Platform dengan alamat archive.org ini diblokir setelah sebelumnya Komdigi memberikan surat peringatan beberapa kali. Alexander mengatakan bahwa surat yang mereka kirim tak direspons dengan baik oleh pihak pengelola Internet Archive.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran, tapi juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, tapi tidak mendapat respons yang memadai,” kata Alexander pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Alexander pun mengakui bahwa Internet Archive memiliki banyak konten yang berguna dan bermanfaat, tetapi konten berbahaya di dalamnya tidak bisa diabaikan.
Konten judol dan pornografi yang ada di dalamnya tergolong pelanggaran serius menurut Alexander.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital, tetapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng. Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak,” ujar Alexander.
Selain konten yang berbahaya, Internet Archive juga memuat konten yang berpotensi melanggar hak cipta. Pasalnya, situs web itu mengarsipkan jutaan buku, film, musik, hingga perangkat lunak yang masih dilindungi kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital.”
“Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tidak bisa diam,” tutur Alexander.
Perlu dicatat bahwa pemblokiran ini hanya sementara. Internet Archive perlu membersihkan konten yang melanggar UU ITE dan memperkuat sistem moderasi platform terlebih dahulu agar pemblokirannya berakhir.