MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 11 Tangerang Selatan, dengan fokus pada pencegahan bullying sejak dini. Kegiatan ini diikuti oleh 31 siswa kelas 8 Mengangkat tema “Membangun Komunitas Aman Mengatasi Pembullyan dan Kekerasan Seksual Bersama-sama”.
Tim PKM yang terdiri dari delapan mahasiswa dari kelas 06HUKE014, yaitu Nabilah Nur Anggreini, Alhan Wira Aditya, Egi Darmawan, Adam Priyatno, Alvinda Desmiardi, Pajar Sandi, Satrio Yudha Pamungkas, memberikan edukasi komprehensif mengenai bullying.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar bullying, jenis-jenisnya, dampak yang ditimbulkan, dan strategi pencegahannya. Pemateri, Nabila, Satrio dan Alhan, menjelaskan bahwa bullying adalah tindakan agresif berulang yang bertujuan menyakiti atau mengintimidasi individu yang dianggap lebih lemah. Jenis bullying yang umum dibahas meliputi fisik, verbal, sosial, dan siber.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas bullying dari perspektif sosial dan psikologis. Secara sosial, bullying dapat dipicu oleh tekanan kelompok dan norma sosial yang keliru. Dari sisi psikologis, bullying bisa muncul dari dorongan untuk mendominasi atau kurangnya empati pelaku. Mahasiswa juga memaparkan tanda-tanda korban bullying, seperti luka fisik yang tidak dapat dijelaskan, perubahan perilaku, penurunan prestasi akademik, dan keengganan bersosialisasi.
Nabila, Satrio dan Alhan menekankan bahwa bullying memiliki dampak psikologis serius, mulai dari stres berkepanjangan hingga risiko gangguan mental. Oleh karena itu, pencegahan harus melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Tim PKM mengajak siswa untuk berani bersuara dan peduli terhadap teman sebaya yang menjadi korban, dengan harapan mereka bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah.
Peran aktif sekolah dan orangtua juga ditekankan. Sekolah diharapkan memiliki kebijakan anti-bullying yang tegas dan menyediakan pendampingan psikologis. Orangtua diimbau untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak mereka.
Pihak SMPN 11 Tangerang Selatan, menyambut baik kegiatan ini dan berharap program edukasi semacam ini dapat terus berlanjut. Perwakilan sekolah menyatakan harapannya agar siswa lebih peka terhadap isu bullying dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan tersebut.
Kegiatan PKM ini juga menjadi pengalaman praktis bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan komunikasi dan kepekaan terhadap isu sosial. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unpam membuktikan kontribusi nyata ilmu mereka dalam membangun masyarakat yang sadar dan peduli. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan harapannya agar program edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dengan adanya PKM ini diharapkan bisa menjadi manfaat untuk lingkungan sekitar, dalam hal ini SMPN 11 Tangerang Selatan. Dan sebagai perwujudan mahasiswa yang bermanfaat,” ujar Egi Darmawan ketua pelaksana PKM dari Universitas Pamulang.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang membuktikan bahwa ilmu yang mereka pelajari tidak hanya berakhir di ruang kuliah, tetapi juga dapat berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan bebas dari kekerasan di lingkungan pendidikan.
Penulis:
1. Ketua Egi Darmawan
Nim 221010200232
2. Wakil Ketua Alhan Wira Aditya
Nim 221010200329
3. Nabilah Nur Anggreini
Nim 221010201302
4. Siti Ramadanti
Nim 221010200259
5. Adam Priyanto
Nim 221010200328
6. Alvinda Desmiardi
Nim 221010201027
7. Pajar Sandi
Nim 221010201314
8. Satrio Yudha Pamungkas
Nim 221010201977
Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang