• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dirlantas Polda Metro: Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 24, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Dirlantas Polda Metro: Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE

Pejalan kaki menyebrang jalan sembarangan. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSEL – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin memastikan tilang elektronik atau ETLE bukan hanya berfungsi untuk kendaraan, namun pejalan kaki juga bisa ditilang.

“Berbicara pengguna jalan, selain kendaraan maka pengguna jalan termasuk di dalamnya pejalan kaki bisa terkena tilang elektronik,” ujar Komarudin dikutip dari podcast Close The Door, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut Komarudin mencontohkan para pejalan kaki bisa terkena tilang ETLE apabila mereka yang menyeberang jalan bukan pada tempatnya.

“Pejalan kaki sering sekali kita melihat menyeberang jalan tidak pada tempatnya, jangan dikira tidak ada pasalnya untuk pejalan kaki. Pasal untuk pejalan kaki, yaitu mengenai menggunakan jalan yang bukan pada fasilitasnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Tahun 2023, Polda Metro Jaya Tambah 60 Unit Kamera Tilang Elektronik Mobile

Komarudin menegaskan, penegakan hukum bagi pengguna jalan harus diterapkan agar menyadarkan masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap keselamatan di jalan.

“Ini lebih kepada bentuk edukasi untuk masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Komarudin berharap dengan adanya penegakan hukum terhadap pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor dapat meminimalisir pelanggaran di jalan.

“Pada intinya, siapa pun yang tidak melanggar atau mematuhi aturan lalu lintas maka tidak perlu khawatir. Kami berharap angka ETLE bisa berkurang setiap harinya,” tukasnya.

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaPejalan KakiTilang ElektronikTilang ETLE
Previous Post

Jelang Ibadah Haji, Ivan Gunawan: Ini Kesempatan Sebelum Segalanya Selesai di Dunia

Next Post

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com