TANGSEL – Polisi melakukan pengecekan lokasi setelah adanya aduan pedagang terkait adanya pungutan liar (pungli) dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Nusa Indah Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengaduan warga diterima melalui Call Center 110 Polres Tangsel pada Senin (12/5/2025) pukul 10.00 WIB. Korban berinisial A melaporkan adanya pungli oleh pria bernama Fahmi yang mengaku sebagai anggota ormas.
“Jam 10.00 WIB, Bapak Abdul melaporkan ada nya pungutan liar kepada pedagang sekitar perumahan yang di lakukan oleh saudara Fahmi yang mengaku sebagai ormas,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Menurut Bambang, pengecekan TKP dilakukan Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur. Langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ipda Udin selaku Pawas bersama personel Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan lapangan atas laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110,” tuturnya.
Saat di lokasi kejadian, Pawas Udin juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak memberikan uang atau bentuk pungutan lain kepada pihak manapun yang tidak memiliki wewenang resmi.
“Pawas bersama anggota memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak memberikan uang atau bentuk pungutan lain kepada pihak manapun, sebagai bentuk upaya bergerak bersama mencegah premanisme di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur,” terangnya.
Bambang menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Ciputat Timur terhadap laporan masyarakat. Serta bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari pungli, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap segala bentuk premanisme di wilayah tersebut demi menjaga ketertiban umum,” tukasnya.







