GARUT – Ledakan dari pemusnahan amunisi yang tidak layak alias sudah kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang dari TNI AD dan warga sipil di Garut dikabarkan jauh dari permukiman dan rumah warga setempat.
Menurut informasi, kejadian tempat perkara (TKP) yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Selasa (13/5/2025) pukul 07.54 WIB tersebut jika diakses dari kawasan pusat Kota Garut, lokasinya berjarak sekitar 100 km. Dengan waktu tempuh bisa mencapai 4-5 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, karena jalurnya yang berkelok.
Sedangkan, lokasi peledakan berjarak sekitar 500 meter masuk melalui jalan setapak. Di tepi jalan raya, terdapat tanda peringatan zona berbahaya yang dipasang TNI.
“Dilarang masuk, daerah penghancuran munisi afkir. Gupusmu III,” tulis dalam papan berwarna merah, yang disertai ikon tengkorak tersebut.
Dari arah Garut di Jalan Raya Lintas Selatan, pengumuman ini juga ditemukan pada radius beberapa kilometer sebelum TKP. Menurut beberapa sumber, lokasi pemusnahan amunisi tepatnya berada di tepi pantai dan bisa dicapai setelah melewati kawasan perkebunan luas yang lokasinya cukup jauh dari jangkauan perumahan warga setempat.